Masih ingat kasus anak berinisial AP di Gowa, Sulawesi Selatan yang diduga jadi tumbal pesugihan oleh orangtuanya? Orangtua, kakek, dan paman bocah berusia 6 tahun itu diduga ikut dalam pesugihan.
Kasus dugaan anak jadi tumbal pesugihan ini pertama kali viral setelah video bocah tersebut diduga akan dicongkel mata oleh keluarganya. Si anak pun langsung dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan di bagian matanya yang sempat terluka.
Dilansir dari CNN Indonesia, Polisi sudah merampungkan berkas penyidikan dan dibawa ke Kejaksaan Negeri, namun sayang pihak Kejaksaan melalui Jaksa Penuntut Umum atau JPU tidak menerima berkas tersebut karena diangap belum lengkap atau P-21.
Pihak JPU menganggap alat bukti dalam berkas masih minim, termasuk saksi ahli yang dilibatkan. Dalam kasus ini pihak Kepolisian juga sudah menetapkan empat orang tersangka dalam kejadian tersebut.
Mereka adalah oangtua anak tersebut, kakek, dan paman korban. Para tersangka itu juga sudah melakukan pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Dadi Makassar, kemudian dipindahkan ke sel tahanan di Polres Gowa.
Ilustrasi Anak Jadi Korban Pesugihan (Tribunnews)
Sebenarnya sebelum AP diduga jadi korban tumbal pesugihan, kakak AP yang berinisial DS diduga juga pernah menjadi korban tumbal pesugihan keluarganya hingga meninggal dunia.
Dalam jasad DS yang diduga meninggal karena jadi korban tumbal pesugihan ditemukan banyak luka memar akibat pukulan dari benda-benda tumpul. Banyak keluarga menduga kematian DS tidak wajar.
Ilustrasi Praktik Pesugihan (Kumparan)