Bintang K-pop Seungri Big Bang Divonis 3 Tahun Penjara untuk Kasus Prostitusi

Bintang K-pop Seungri Big Bang Divonis 3 Tahun Penjara untuk Kasus Prostitusi

Pengadilan militer Korea Selatan menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada bintang K-pop Seungri pada hari Kamis, 12 Agustus 2021 karena kejahatan termasuk menyediakan pelacur untuk pengusaha asing.

Kementerian Pertahanan mengatakan mantan anggota boy band Big Bang juga didenda 1,15 miliar won ($989.000). Dia ditahan setelah keputusan pengadilan militer di Yongin, dekat Seoul.

Seungri, yang bernama asli Lee Seung-hyun, didakwa pada Januari 2020 atas berbagai tuduhan, termasuk mengatur layanan seksual ilegal untuk investor bisnis dari Taiwan, Jepang ,dan Hong Kong dari 2015 hingga 2016.

Dia juga dihukum karena menggelapkan dana dari klub malam yang dia jalankan di Seoul, dan melanggar undang-undang yang melarang perjudian di luar negeri dengan bertaruh besar-besaran di kasino asing dari tahun 2013 hingga 2017. Dia menyangkal sebagian besar tuduhan.

Seungri ketika dimintai keterangan perihal kasus prostitusinya yang menjeratnya (seleb.tempo.co)

Kasusnya dipindahkan ke pengadilan militer setelah ia mendaftar di tentara pada Maret tahun lalu selama 21 bulan dinas militer, persyaratan bagi sebagian besar pria berbadan sehat di Korea Selatan karena ancaman dari saingannya Korea Utara.

Kantor berita Yonhap melaporkan bahwa Seungri muncul di pengadilan dengan seragam tempur dan menggelengkan kepalanya berulang kali saat hakim mengumumkan putusan.

Sebelum tersangkut kasus prostitusi, Seungri adalah salah satu bintang terbesar di K-pop karena kesuksesan Big Bang, yang menarik banyak pengikut di Asia dan bagian lain dunia setelah debutnya pada tahun 2006.

Majalah Forbes melaporkan pada tahun 2016 bahwa grup Big Bang telah menghasilkan $44 juta laba sebelum pajak tahun sebelumnya.

Kasusnya dipindahkan ke pengadilan militer setelah ia mendaftar di tentara pada Maret tahun lalu selama 21 bulan dinas militer, persyaratan bagi sebagian besar pria berbadan sehat di Korea Selatan karena ancaman dari Korea Utara.

Kantor berita Yonhap melaporkan bahwa Seungri muncul di pengadilan dengan menggelengkan kepalanya berulang kali saat hakim mengumumkan putusan.

Sebelum jatuh terjerat kasus prostitusi, Seungri adalah salah satu bintang terbesar di K-pop karena kesuksesan Big Bang, yang menarik banyak pengikut di Asia dan bagian lain dunia setelah debutnya pada tahun 2006.

Majalah Forbes melaporkan pada tahun 2016 bahwa grup Big Bang telah menghasilkan $44 juta laba sebelum pajak tahun sebelumnya.

Grup boyband Big Bang (cnnindonesia.com)

Seungri meninggalkan grup yang telah membesarkan namanya pada 2019 setelah media melaporkan tuduhan prostitusi. Kasusnya adalah salah satu dari beberapa skandal yang mengguncang industri hiburan Korea Selatan dalam beberapa tahun terakhir.

Pada tahun 2019, penyanyi Jung Joon-young menerima hukuman penjara enam tahun dan mantan anggota boy band Choi Jong-hoon hukuman lima tahun setelah mereka dinyatakan bersalah memperkosa seorang wanita yang dalam keadaan tak sadarkan diri.

Potret Jung Joon-young dan Choi Jong-hoon yang divonis 5 tahun penjara (wowkeren.com)