Sebentar lagi bulan suci nan mulia akan datang. Sayangnya tahun ini kita kembali menjalani Bulan Ramadan di tengah Pandemi Covid-19. Kendati demikian, pemerintah sudah mulai melonggarkan aturan pelaksanaan salat jemaah. Begitu juga dengan Arab Saudi.
Atas hal tersebut. Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud dari Kerajaan Arab Saudi memerintahkan untuk mempersingkat salat Tarawih di Dua Masjid Suci (Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah).
Dia meminta agar salat Tarawih yang biasanya 20 rakaat dipersingkat menjadi 10 rakaat selama bulan suci Ramadan.
Perintah Raja Salman itu disampaikan Kepala Presidensi Urusan Dua Masjid Suci, Sheikh Abdul Rahman Al-Sudais. Menurutnya, langkah mempersingkat jumlah rakaat salat Tarawih itu akan sepenuhnya sesuai dengan protokol kesehatan dan tindakan pencegahan virus Covid-19.
Al-Sudais mengatakan pihaknya bersama instansi terkait telah menyiapkan layanan untuk memastikan keamanan para jamaah dari virus corona baru.
Al-Sudais menyoroti keinginan kepemimpinan Saudi untuk terus memfasilitasi pelaksanaan ritual di Dua Masjid Suci dengan memobilisasi segala cara untuk memungkinkan para peziarah melakukan ritual mereka di lingkungan yang aman dan sehat yang memenuhi semua standar kesehatan global yang digunakan di bidang pengendalian infeksi.
"Penjaga Dua Masjid Suci Raja Salman dan Putra Mahkota Muhammad bin Salman terus menindaklanjuti segala sesuatu yang akan memberikan layanan terbaik bagi para peziarah dan jamaah selama musim yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Kepresidenan telah melengkapi kemampuan [pekerja] manusia dan mekanik secara penuh untuk melayani jamaah selama Ramadhan bekerja sama dengan semua pihak yang terlibat dalam melayani para tamu Tuhan," ujarnya, dilansir dari Saudi Gazette, pada Senin (12/4/2021).
Pihak berwenang Saudi mengizinkan pelaksanaan umrah dan salat di Dua Masjid Suci selama bulan suci, yang diperkirakan akan dimulai pada hari Selasa. Namun, ritual i'tikaf dan makanan berbuka puasa di masjid-masjid suci ditiadakan sementara.
Salat Jamaah di Masjidil Haram (Albalad.co)
Selama Ramadan lalu, tidak hanya umrah tetapi juga salat wajib lima waktu, salat tarawih, dan makan buka puasa telah ditangguhkan untuk jamaah haji domestik dan asing di Dua Masjid Suci setelah wabah Covid-19 muncul.
Namun, salat lima waktu dan 10 rakaat salat Tarawih dilakukan di Dua Masjid Suci dengan dihadiri oleh pejabat kepresidenan dan petugas sterilisasi.
Lebih lanjut, selama bulan suci, kapasitas Masjidil Haram akan ditingkatkan untuk menampung 50.000 jamaah umrah yang divaksinasi dan 100.000 jemaah umum lainnya.
Salat Jamaah di Masjid Nabawi, Madinah (Pikiran Rakyat)