Setelah melalui berbagai proses, akhirnya Ria Ricis dan Teuku Ryan resmi bercerai. Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan gugatan cerai Ria Ricis secara e-court dan menyatakan bahwa pasangan itu kini bukan lagi suami istri.
"Untuk perkara tersebut kemarin telah diputus secara e-court yang ammar putusan pertama dalam eksepsi. Eksepsi itu dalam artinya tangkisa, menolak eksepsi tergugat," kata Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, saat ditemui di kantornya yang berlokasi Ragunan, Jakarta Selatan pada Jumat (3/5/2024).
Selain menyatakan bahwa Ricis dan Ryan bukan suami istri, hakim juga memutuskan memberikan hak asuh anak kepada Ria Ricis. Meski demikian, Ricis diberi syarat bahwa dirinya tak diperkenankan menghalangi Ryan untuk menyalurkan kasih sayangnya pada sang buah hati.
"Dalam pokok perkara mengabulkan gugatan penggugat. Menjatuhkan talak satu bain sughra dari tergugat pada penggugat," lanjut Taslimah. "Terus anak penggugat dan tergugat berada dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat dengan ketentuan bahwa penggugat tidak boleh menghalangi tergugat dalam menyalurkan kasih sayang terhadap anak tersebut," ucapnya lagi.
Selain itu, Ryan juga dibebani dengan biaya nafkah anak per bulannya sebesar Rp10 juta. Jumlah itu diperoleh setelah melakukan musyawarah majelis hakim dan disetujui oleh kedua belah pihak.
"Menghukum tergugat dengan membayar biaya untuk anak tersebut hingga dewasa. Ada nominalnya, sejumlah Rp 10 juta per bulan. Itu hasil musyawarah keputusan majelis hakim," imbuh Taslimah lagi.
Ria Ricis dan Teuku Ryan (via CNN Indonesia)
Sebagai informasi, Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 12 November 2021 dan telah dikaruniai oleh seorang anak perempuan bernama Moana. Sayangnya, Ricis kemudian melayangkan gugatan cerai pada 30 Januari 2024 dan akhirnya dikabulkan pengadilan.
Ria Ricis dan Teuku Ryan (via Tribunnews)