Sarwendah Diduga Menggugat Ruben Onsu, Begini Penjelasannya

Beredar kabar bahwa Sarwendah diduga menggugat Ruben Onsu, suaminya. Sang artis pun akhirnya angkat bicara.

Nama Sarwendah dan Ruben Onsu belakangan menjadi sorotan. Pasalnya, beredar kabar bahwa Sarwendah menggugat Ruben Onsu melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Meski demikian, dalam berita yang beredar tidak diketahui pasti hal apa yang dipermasalahkan oleh mantan personil Cherrybelle tersebut.

Terkait hal ini, Sarwendah pun langsung angkat bicara. Saat ditemui awak media, Sarwendah menegaskan bahwa kabar itu sama sekali tidak benar. Dia mengaku tidak melayangkan gugatan apapun terhadap suaminya.

"Nggak ada. Aku nggak ada gugatan apa pun," ungkap Sarwendah ditemui di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024) malam.

Terkait kabar ini, Sarwendah mengaku sedih dan merasa serba salah. Pasalnya, selama ini begitu banyak pemberitaan negatif yang beredar terkait dirinya dan keluarganya.  Dia khawatir bahwa hal ini akan berdampak pada kondisi psikologis anak-anaknya yang kini sudah bisa membaca dan mengakses internet.

"Aku tuh serba salah. Aku tuh sedih banget, beneran, bentar-bentar aku dibilangnya kenapa-kenapa sama anak aku, terus nanti dibilangnya aku ngapain lagi, nanti dibilangnya aku gugat lagi. Jadi serba salah," ungkap Sarwendah. 

"Aku juga seorang ibu ya, jadi kasihan anak-anak aku tuh udah bisa baca. Jadi mereka udah bisa baca berita-berita yang ada gitu," ungkapnya lagi dengan nada suara bergetar.

Sarwendah (via Grid)

Ketidakbenaran kabar ini juga dikonfirmasi oleh kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu. Dia menekankan bahwa kliennya tak pernah mengajutan gugatan apapun. Dia bahkan sudah melakukan pengecekan secara daring dan tak menemukan tanda-tanda gugatan.

Munculnya kabar Sarwendah  menggugat Ruben Onsu ini muncul lantaran ada data yang masuk ke sistem SIPP Kepaniteraan Perdata bahwa ada gugatan terhadap Ruben Samuel, nama asli Ruben Onsu. 

"Iya, jadi setelah saya cek di SIPP Kepaniteraan Perdata, itu belum masuk ke sistem. Tapi barangkali sudah didaftarkan, melalui e-court pailing, tapi pendaftarannya belum input ke sistem perkara, informasinya sudah ada (gugatan perdata), tapi kami harus pastikan ke SIPP e-court," lanjutnya." kata Djuyamto selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Sarwendah (via Suara)