Pada tahun 2022, Gaga Muhammad dinyatakan bersalah karena lalai mengemudi dan mengakibatkan kecelakaan fatal yang berujung cedera parah pada Laura Anna. Laura Anna sendiri sempat speak up terkait kondisinya yang mengalami spinal cord injury, namun akhirnya meninggal dunia pada 15 Desember 2021. Setelah melalui proses hukum yang dilanjutkan oleh keluarga mendiang, Gaga divonis hukuman 4,5 tahun penjara.
Namun belum genap 4,5 tahun berlalu, Gaga Muhammad ternyata sudah bebas dari penjara. Hal ini telah dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Dia membenarkan bahwa kliennya sudah bebas dan semuanya sudah sesuai dengan prosedur hukum.
“Udah keluar, saya juga udah telpon ayahnya, udah keluar satu minggu setelah Lebaran," ungkap Fahmi Bachmid saat dihubungi awak media, Selasa (30/4/2024). Dia juga menjelaskan bahwa saat ini Gaga sudah benar-benar bebas dan tak lagi menjalani proses hukum.
“Yang jelas dia keluar sesuai dengan hukum, itu saja. Dia keluar sesuai dengan prosedur berlaku dan yang ditetapkan peraturan perundang-undangan. Jadi sah keluarnya,” ungkapnya lagi.
Kebebasan Gaga Muhammad ini disambut dengan suka cita oleh orang dekatnya. Sebagaimana diungkapkan oleh Fahmi Bachmid, ayah Gaga sangat gembira karena mendapati anaknya sudah keluar dari penjara. Mereka pun legowo menerima apa yang terjadi sebagai bagian dari perjalanan hidup.
Melihat ke belakang, Gaga Muhammad disebut bertanggung jawab atas kecelakaan mobil yang dialaminya bersama sang kekasih, Laura Anna. Kelalaian tersebut membuat Laura Anna mengalami spinal cord injury yang membuatnya lumpuh.
“Menjatuhkan pidana penjara kepada Gaung Sabda Alam Muhammad pidana hukuman penjara empat tahun enam bulan dan denda Rp 10 juta,” kata hakim ketua Lingga Setiawan saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022) terkait kecelakaan yang menimpa Laura Anna.
Gaga Muhammad Bebas (via Kompas)