Viral! Pria 38 Tahun Diamankan Polisi Karena Kostum Halloween Miliknya Dianggap Meresahkan

Pria ditangkap polisi karena pakai kostum Halloween dengan membawa senjata.

Halloween dirayakan setiap tanggal 31 Oktiober. Setiap tahunnya, perayaan Halloween identik dengan berbagai kostum unik yang dipakai saat berpesta. Namun belakangan, heboh pemberitaan seorang pria diamankan polisi karena kostum Halloween yang dikenakannya.

Dilansir dari Koreaboo, peristiwa ini dialami seorang pria di Korea Selatan. Sebagai informasi, perayaan Halloween di Seoul, Korea Selatan tahun ini menjadi diskusi yang sensitif. Banyak warga yang masih trauma dengan tragedi Halloween di Itaewon yang terjadi tahun lalu.

Di mana, pesta Halloween berakhir tragis setelah 159 orang meninggal dunia karena terjebak di sebuah gang sempit. Maka dari itu, tahun ini pihak berwenang sangat waspada dalam memastikan keselamatan masyarakat dengan mengambil sejumlah langkah.

Seperti mengerahkan pejabat di daerah-daerah terkait dan melarang warga sipil mengenakan seragam polisi sebagai kostum Halloween. Badan Kepolisian Nasional bahkan memantau penjualan seragam polisi secara online dan akan menindak setiap transaksi.

"Kami akan memantau apakah seragam polisi dijual secara online dan menindak setiap transaksi yang ditemukan. Kami juga akan menertibkan mereka yang menjual peralatan polisi di bawah konter," ujar pihak Badan Kepolisian Nasional seperti dikutip dari The Korea Herald.

Larangan mengenakan kostum polisi ini karena ditakutkan bisa menimbulkan kebingungan, terutama dalam situasi darurat. Kesalahan identifikasi pengunjung pesta yang berpakaian seperti polisi dan petugas polisi asli yang tidak berseragam bisa menghambat pengamanan.

Di tengah suasana tegang tersebut, seorang pria 38 tahun diamankan polisi karena kostum Halloween-nya dinilai meresahkan. Kepada wartawan, petugas polisi mengatakan ada seorang pria yang didakwa karena punya senjata yang diklaim sebagai bagian dari kostum Halloween.

Ilustrasi Kostum Dalam Perayaan Halloween (Liputan6)

Penangkapan ini bermula dari laporan seorang warga sipil pemilik bar di dekat Stasiun Seohyeon di Bundang. Pada 29 Oktober, dia memperhatikan ada seorang pria menjatuhkan pisau saat minum di bar. Sebelum akhirnya, dia mengambil pisau itu dan meninggalkan tempat.

Pemilik bar langsung menghubungi polisi. Pihak berwajib pun merespon dengan cepat. Setelah menggeledah area tersebut selama sekitar 30 menit, polisi berhasil menangkap tersangka. Saat diinterogasi, dia mengaku membawa senjata 'karena ini Halloween.'

Tapi akhirnya, pria itu dibebaskan setelah polisi mengamankan informasi pribadinya. Meski begitu, pihak kepolisian berencana untuk melakukan penyelidikan apakah pisau yang dibawa pria tersebut harus mendapat izin untuk kepemilikannya.

Ilustrasi Pihak Kepolisian Korea Selatan (Koreaboo)