Senin (23/10), Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutuskan menolak gugatan batas maksimal usia capres 70 tahun. Putusan ini sempat molor dibacakan selama 40 menit dari jadwal yang seharusnya pukul 10.00 WIB.
Tiga gugatan yang diajukan tiga WNI yaitu Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari, dan Rio Saputro, yaitu meminta agar batas usia maksimal capres 70 tahun serta tidak pernah cedera karena terlibat pelanggaran HAM, ditolak oleh MK.
"Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang terbuka untuk umum yang juga disiarkan di channel YouTube hari ini .
MK tolak gugatan batas usia maksimal capres cawapres(kaltim.antaranews.com)
Tak hanya itu, gugatan dari Gulfino Guevarrato soal orang yang telah dua kali maju pares tidak diperkenankan maju lagi, juga ditolak oleh MK.
Sementara itu, karena tetap bisa maju jadi capres cawapres, Prabowo dan Gibran rencananya akan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa 24 Oktober 2023 besok.
Wah, ditolak semua nih gugatannya. Gimana kalau menurut kalian ges?
Prabowo dan Gibran maju jadi capres dan cawapres Pemilu 2024 (harian.disway.id)