Fakta-Fakta Terbongkarnya Rumah Produksi Film Dewasa di Jakarta Selatan, Modus hingga Tarif

Baru-baru ini sebuah rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan digerebek oleh pihak kepolisian. Berikut fakta-fakta terbongkarnya website bernama Kelas Bintang.

Baru-baru ini sebuah rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan digerebek oleh pihak kepolisian. PH yang mengembangkan sebuah website bernama Kelas Bintang itu memproduksi film-film yang bersifat asusila, termasuk salah satunya “Kramat Tunggak”. Hingga saat ini, polisi telah mengamankan lima pelaku dan melakukan pemanggilan terhadap 16 saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Berikut beberapa fakta yang berhasil dihimpun:

1. Kronologi

Penyelidikan berawal dari penemuan website “Kelas Bintang” yang ternyata memuat konten 17+. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap sutradara dan pengelola web pada Senin (31/07/2023)2023. Hingga pada Selasa (1/8/2023), tim Unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga tersangka lain yang merupakan editor film, sound engineer, sekretaris, dan talent dari rumah produksi tersebut.

Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti, termasuk alat syuting, hardisk, flashdisk, telepon genggam, laptop, komputer, dan televisi yang diduga digunakan para pelaku untuk memproduksi film dewasa. Para tersangka akan dijerat dengan berbagai pasal Undang-Undang terkait informasi dan transaksi elektronik, serta pornografi.

2. Pemain Film Mengaku Dijebak atau Dipaksa

Terbongkarnya Rumah Produksi Film Dewasa di Jakarta Selatan (via Viva)

Para pemeran dalam kasus ini direkrut melalui media sosial. Uniknya, sebagian besar pemain yang diperiksa sebagai saksi mengaku tidak tahu bahwa mereka direkrut untuk pembuatan film dewasa. Misalnya CN mengaku bahwa pihak produksi mengatakan bahwa film tersebut legal.

Sedangkan ZS mengungkap bahwa dia merasa nyaman melakukan adegan panas karena tim produksi berjanji akan mengedit bagian yang dianggap vulgar. ZS sendiri, melalui kuasa hokum, mengaku bahwa adegan yang dilakoninya tidak benar-benar vulgar, melainkan hanya permainan angle kamera.

Sejumlah pemain lain, termasuk Ujang Ronda dan Virly Virginia, juga mengaku dijebak lantaran pihak PH tidak menjelaskan detail film yang ternyata bergenre dewasa. Bahkan Meli3gp mengaku mendapat teror berupa telpon terus-terusan saat berusaha menolak tawaran tersebut.

3. Unsur Wanprestasi

Terbongkarnya Rumah Produksi Film Dewasa di Jakarta Selatan (via Tribunnews)

Sebagaimana dijelaskan di atas, sebagian pemain tidak mendapat informasi yang jelas terkait genre dan konten film. Seperti halnya ZS, dia mengaku sudah memastikan kepada PH bahwa film yang mengandung unsur vulgar bakal diedit. Namun kenyataannya, tim produksi tidak melakukan editing sebagai mestinya.

4. Tawaran Muncul saat Pandemi

Terbongkarnya Rumah Produksi Film Dewasa di Jakarta Selatan (via Adatah)

Hal miris lainnya adalah beberapa pemain mendapat tawaran tersebut di masa pandemi, di mana saat mereka sedang sepi job. Kemungkinan karena terdesak kebutuhan ekonomi, banyak di antara mereka tak mempertimbangkan dengan baik. Melansir CNN Indonesia, salah satunya adalah Ujang Ronda yang membantah adegannya mengansur asusila. Dia mendapat honor sebesar Rp500 ribu dan langsung mengiyakan karena terdesak kebutuhan saat pandemi.

5. Honor Para Pemain

Terbongkarnya Rumah Produksi Film Dewasa di Jakarta Selatan (via Inilah)

Melansir Insertlive, Zabarudin Wukuf selaku kuasa hukum dari ZN mengungkap bahwa kliennya mendapat bayaran Rp1,5 juta hingga Rp2 juta per episode. ZN sendiri disebut hanya membintangi 4 episode dalam film produksi Kelas Bintang. Sementara beberapa pemain juga mendapat imbalan dengan kisaran Rp1 jutaan. Pelawan Ujang Ronda mengaku mendapat upah sebesar Rp500 ribu karena bukan bagian dari cerita inti.

Demikian beberapa highlight fakta terbongkarnya rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan. Hingga ulasan ini ditulis, proses hukum masih berjalan dan polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terkait. Jika terbukti bersalah, ancaman pidana dalam kasus ini antara lain adalah hukuman penjara hingga 12 tahun dan denda hingga Rp 10 miliar.

Terbongkarnya Rumah Produksi Film Dewasa di Jakarta Selatan (via Media Indonesia)