Terbongkar! Segini Uang Yang Dihabiskan Yoo Ah In Buat Beli Narkoba, Jumlahnya Sampai Miliaran

Yoo Ah In diduga sudah habiskan uang sampai Rp5,8 miliar untuk membeli narkoba.

Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Yoo Ah In masih terus diselidiki. Terbaru pada 18 September, jaksa dilaporkan resmi kembali melanjutkan upaya untuk melakukan penangkapan terhadap aktor bernama asli Uhm Hong Sik itu. 

Divisi Investigasi Kejahatan Khusus dari Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul sudah meminta surat perintah penangkapan untuk Yoo Ah In. Penangkapan ini terkait sejumlah tuduhan yang meliputi kebiasaan penyalahgunaan narkoba, perusakan barang bukti dan melarikan diri.

Perkembangan ini muncul hanya 4 bulan berselang setelah surat perintah penangkapan awal dibatalkan pengadilan. Penolakan itu pun memicu penasaran akankah kali ini Yoo Ah In dipenjara? Polisi juga meminta surat perintah penangkapan serupa untuk rekan Yoo Ah In, Choi (32).

"Kami mencurigai Yoo Ah In secara terus-menerus dan ilegal mengonsumsi narkotika medis melalui praktik yang dikenal 'hospital hopping'. Sang aktor diyakini membeli obat tidur narkotika secara tidak sah atas nama orang lain dan melakukan perjalanan ke luar negeri bersama Choi dan orang lain untuk menyalahgunakan narkotika," ujar Perwakilan dari kejaksaan.

"Ini adalah pelanggaran berat yang menghambat proses peradilan, seperti membagikan rincian investigasi kepada kaki tangan secara real-time, penghancuran bukti, membantu kaki tangan melarikan diri ke luar negeri dan mengintimidasi atau memaksa untuk mengubah kesaksian," lanjut pihak kejaksaan mengungkap tindakan Yoo Ah In lainnya.

Tak berhenti sampai di situ, pihak penuntut juga mengungkap Yoo Ah In diduga membeli dan menggunakan narkotika medis, termasuk propofol. Penyelidikan menunjukkan Yoo Ah In menyalahgunakan narkoba sampai sekitar 200 kali, yang didduga didapat dari perusahaan medis di Seoul. 

Yoo Ah In Masih Terus Diselidiki (Instagram)

Untuk membeli narkotika itu, Yoo Ah In diklaim sudah menghabiskan uang sekitar 500 juta KRW (sekitar Rp5,8 miliar). Di mana, uang ini dibelanjakan untuk kurun waktu dua sampai tiga tahun, sejak 2020. Ini pun belum termasuk obat-obatan lain yang didakwa penggunaannya. 

Diketahui sebelumnya, Yoo Ah In didakwa atas penyalahgunaan narkoba. Aktor kelahiran 1986 ini dituduh menggunakan 7 jenis narkoba sekaligus termasuk ganja, propofol, kokain hingga ketamin. Yoo Ah In hanya mengakui penggunaan ganja dan menyangkal tuduhan lain, meski sudah dilakukan berbagai tes narkoba.

Yoo Ah In Habiskan Rp5,8 M Buat Narkoba (Twitter)