Terungkap Detik-detik Ammar Zoni Ditangkap Narkoba, Berawal Sopir Keciduk Bawa Sabu Dari Kampung Boncos

Detik-detik Ammar Zoni Ditangkap Narkoba di rumahnya yang ternyata berawal dari sopir.

Ammar Zoni ditangkap polisi atas kasus narkoba pada Rabu, 8 Maret 2023. Ini merupakan kali kedua suami Irish Bella itu berurusan dengan kasus obat-obatan terlarang. Di tahun 2017, Ammar pernah menjalani satu tahun rehabilitasi usai terbukti konsumsi ganja.

Kini, Ammar Zoni kembali diamankan karena kasus narkoba. Namun kali ini jenis narkoba yang digunakan ayah dua orang anak itu adalah sabu. Pada Jumat, 10 Maret 2023, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengurai kronologi penangkapan Ammar Zoni.

Rupanya, penangkapan Ammar Zoni yang berujung pada penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan kasus. Ammar dilaporkan mendapat sabu dengan cara memesan pada sopirnya berinisial M yang juga ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Awalnya, setelah menerima uang Rp1,5 juta melalui transfer, M bergerak ke Kampung Boncos dengan mengajak temannya berinisial RH, yang kemudian ikut ditetapkan sebagai tersangka ketiga. Keduanya pun mendapatkan dua klip sabu.

"M mengajak RH mereka naik motor berdua ke daerah Boncos, Jakarta Barat. Di sana kedua tersangka bertemu seseorang yg biasa dipanggil bang. Menyerahkan uang Rp 1 Juta, dua tersangka mendapat 2 klip bening berisi sabu," ujar Ade Ary yang dikutip dari VOI.id.

Di Kampung Boncos, lanjut Ary, M dan RH juga membeli 1 klip bening sabu dan mereka berdua menggunakannya di lokasi. Setelah menerima barang haram tersebut, M dan RH berniat kembali untuk mengantarkan pesanan dari Ammar Zoni. 

Namun sayangnya, di perjalanan keduanya ditangkap polisi kawasan di depan Pintu Timur Ragunan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pukul 19.30 WIB. Kedua tersangka diamankan dengan barang bukti berupa 3 bungkus plastik sabu.

Ammar Zoni Ditetapkan Sebagai Tersangka (VOI.id)

Berangkat dari pengakuan M, polisi lantas mencari Ammar Zoni dan berhasil menangkapnya di rumahnya kawasan Babakan Madang, Bogor. Saat ditangkap, Ammar Zoni seorang diri dan dalam keadaan sadar, tidak dalam pengaruh narkoba. 

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti sabu seberat sekitar 1 gram. Berdasarkan keterangan, dalam kurun waktu tiga bulan terakhir mereka tiga kali mengonsumsi narkoba. Namun belum diketahui alasan Ammar mengonsumsi narkoba karena masih proses pendalaman.

Setelah proses pemeriksaan polisi, Ammar Zoni dan dua tersangka lain dijerat Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ketika dihadapkan di media, Ammar Zoni pun menyampaikan permintaan maaf pada sang istri, Irish Bella.

Polisi Tunjukkan Barang Bukti Kasus Narkoba Ammar Zoni (VOI.id)