Saat ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau disingkat Kemendikbud Ristek, menetapkan beberapa jalur masuk perguruan tinggi negeri menjadi 3 bagian yaitu seleksi nasional berdasarkan prestasi, seleksi nasional berdasarkan tes, dan seleksi secara mandiri oleh PTN.
Nah, buat kamu para siswa yang akan segera masuk ke perguruan tinggi, yuk simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Aturan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi
Seleksi nasional yang menggunakan jalur prestasi dulunya disebut dengan istilah SNMPTN. Tapi dalam skema terbaru, jalur ini terdiri dari prestasi akademik maupun nonakademik. Berikut beberapa syaratnya.
Komponen Penilaian Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi
Pada skema ini, komponen penilaiannya terbagi menjadi dua, yaitu:
- Komponen pertama dihitung dari hasil rata-rata nilai rapor seluruh mata pelajaran, paling sedikit 50% dari bobot penilaian.
- Komponen kedua dihitung dari nilai rapor paling banyak 2 mata pelajaran pendukung program studi yang dituju, portofolio, dan/atau prestasi paling banyak 50% dari bobot penilaian.
Jadwal Penyelenggaraan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi
Untuk proses seleksi nasional dari prestasi ini bakal dilaksanakan sebelum seleksi nasional berdasarkan tes. Untuk tanggal pelaksanaannya sendiri nantinya akan ditentukan langsung oleh pihak kementerian.
Baca juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2023, Syarat & Besar Biayanya
Penyelenggara Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi
Di jalur penerimaan ini, penyelenggaranya ialah Kementerian yang sudah bekerja sama dengan PTN.
Lebih lanjutnya, dari hasil Keputusan Mendikbudristek Nomor 346/P/2022, nantinya akan ada Tim Persiapan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru pada Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2023.
Mengenai persiapan pelaksanaan seleksi penerimaan mahasiswa tahun 2023 ini akan berada di bawah koordinasi Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) pada Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kemendikbudristek.
Tim persiapan seleksi nasional masuk PTN 2023 ini bertugas untuk menyiapkan serta menyusun bahan pelaksanaan seleksi.
Daya Tampung Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi
Pada jalur masuk perguruan tinggi negeri seleksi nasional berdasarkan prestasi di setiap program studi ditetapkan minimal 20%. Kemudian, daya tampung pada masing-masing program studi akan ditentukan oleh pemimpin PTN masing-masing.
Bila tidak terpenuhi, maka daya tampung bisa dialihkan ke seleksi nasional berdasarkan tes.
Kriteria Persyaratan Peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi
Ilustrasi mahasiswa sedang mengikuti tes (kompas)
- Siswa tahun terakhir pada pendidikan menengah yang akan lulus pada tahun berjalan
- Memiliki prestasi akademik dan/atau nonakademik baik dan konsisten
- Masuk kuota peringkat terbaik di sekolah yang ditentukan berdasarkan akreditasi sekolah
- Memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN
Aturan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes
Kemudian jalur masuk perguruan tinggi negeri juga bisa melalui tes atau disebut dengan istilah SBMPTN. Jalur penerimaan ini nantinya akan dilaksanakan dengan tes berbasis komputer.
Komponen Penilaian Seleksi Nasional Berdasarkan Tes
Pada seleksi nasional berdasarkan tes, komponen penilaiannya untuk mengukur:
- Potensi kognitif
- Penalaran matematika
- Literasi dalam bahasa Indonesia
- Literasi dalam bahasa Inggris
Di samping itu, PTN bisa menambahkan persyaratan portofolio untuk bidang program studi seni dan olahraga. PTN juga diizinkan menambahkan persyaratan lain yang butuh keterampilan spesifik.
Baca juga: 4 Program Magang Magenta BUMN, Begini Langkah-Langkah Untuk Mendaftar
Jadwal Penyelenggaraan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes
Untuk jalur penerimaan perguruan tinggi negeri berdasarkan tes biasanya dilaksanakan pada semester akhir tahun ajaran berjalan, sebelum pengumuman kelulusan SMA hingga setelah pengumuman SMA di ajaran tahun yang berjalan.
Penyelenggara Seleksi Nasional Berdasarkan Tes
Ilustrasi mahasiswa sedang mengikuti tes (your say)
Seleksi nasional berdasarkan tes diselenggarakan oleh Kementerian dan bekerja sama dengan PTN.
Berdasarkan Keputusan Mendikbudristek Nomor 346/P/2022, akan ada Tim Persiapan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru pada Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2023. Mengenai persiapan pelaksanaan seleksi penerimaan mahasiswa tahun 2023 ini akan berada di bawah koordinasi Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) pada Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kemendikbudristek.
Selain itu, tim persiapan seleksi nasional masuk PTN 2023 bertugas menyiapkan serta menyusun bahan pelaksanaan seleksi tahun 2023.
Daya Tampung Seleksi Nasional Berdasarkan Tes
Untuk program ini, jumlah daya tampung yang akan diterima adalah minimal 40% pada masing-masing program studi PTN. Sedangkan daya tampung untuk PTN Badan Hukum biasanya berdasarkan tes di setiap program studi minimal 30%.
Kriteria Persyaratan Peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Tes
Siswa tahun terakhir pada pendidikan menengah yang akan lulus pada tahun berjalan; atau
Lulusan pendidikan menengah paling lama 3 tahun terakhir.
Kewajiban PTN Sebelum Seleksi Mandiri
- Mengumumkan jumlah calon mahasiswa yang akan diterima dari masing-masing program studi/fakultas
- Mengumumkan metode penilaian calon mahasiswa
- Mengumumkan besaran biaya atau metode penentuan besaran biaya yang dibebankan bagi calon mahasiswa yang lulus seleksi
- Mengumumkan bahwa calon mahasiswa atau masyarakat dapat melaporkan melalui kanal pelaporan whistleblowing system Inspektorat Jenderal Kementerian apabila terdapat bukti atas pelanggaran peraturan dalam penyeleksian
- Kewajiban PTN Setelah Seleksi Mandiri
- Mengumumkan jumlah peserta seleksi yang lulus seleksi dan sisa kuota yang belum terisi
- Mengumumkan adanya masa sanggah selama 5 hari kerja setelah pengumuman hasil seleksi
- Mengumumkan tata cara penyanggahan hasil seleksi
- Mengumumkan bahwa calon mahasiswa atau masyarakat dapat melaporkan melalui kanal pelaporan whistleblowing
Jadwal Penyelenggaraan Seleksi Mandiri oleh PTN
Proses seleksi mandiri ini bakal dilakukan setelah pengumuman hasil seleksi nasional berdasarkan tes. Pengumumannya sendiri bakal dilakukan paling lambat akhir bulan Juli di tahun berjalan.
Daya Tampung Seleksi Mandiri oleh PTN
Daya tampung pada seleksi mandiri oleh PTN selain PTN-BH maksimal 30%, sedangkan bagi PTN-BH daya tampung maksimal 50%.
Nah, itu dia guys beberapa informasi jalur masuk perguruan tinggi negeri yang bisa kamu coba. Semoga berhasil!
Ilustrasi mahasiswa sedang mengikuti tes (your say)