Pria Dihukum 22 Tahun Penjara Karena Coba Bunuh Tetangga Yang Berisik, 2 Anggota Polisi Ikut Kena Imbas

Pria dijatuhi hukuman atas percobaan pembunuhan dan anggota polisi ikut dihukum.

Seorang pria di Korea Selatan dengan marga Lee dijatuhi hukuman selama 22 tahun penjara atas kasus percobaan pembunuhan pada tetangganya. Hal itu dilakukan Lee setelah dia merasa terganggu karena tetangganya berisik. Namun seiring dengan masalah ini, dua anggota polisi ikut terkena imbasnya.

Dilansir dari Koreaboo, peristiwa ini bermula saat Lee masuk ke rumah tetangganya di lantai tiga sebuah bangunan apartemen di kawasan Incheon. Lee sendiri tinggal di lantai empat gedung yang sama. Sekitar 3 bulan sebelumnya, Lee sudah mengeluh tetangganya itu terlalu berisik.

Sampai akhirnya pada 15 November 2021, Lee memaksa masuk ke rumah tetangganya itu dan menikam tiga anggota keluarga sekaligus yakni sepasang suami istri dan putri mereka. Sang ibu yang berusia 40an, ditusuk di leher dan harus menjalani operasi karena infark otak.

Sementara ayah dan putrinya juga mengalami luka cukup parah dan membutuhkan waktu 5 minggu untuk pemulihan. Di pengadilan, Lee mengakui dakwaan mencoba membunuh ibu penghuni rumah. Tapi dia membantah melakukan upaya untuk membunuh ayah dan putrinya.

Namun hakim menolak argumen tersebut. Hakim lantas menguraikan kejahatan Lee yang mengerikan. Akhirnya, hakim menghukum Lee karena mencoba membunuh tiga orang sekaligus. Hakim juga menyebut tindakan Lee ini didasari karena khayalan.

"Dihinggapi khayalan bahwa para korban di lantai bawah sengaja membuat keributan, dia memutuskan untuk membunuh mereka dan terus melakukan kejahatan," ungkap hakim di Pengadilan Distrik Incheon saat menangani masalah Lee.

Pada November 2022, Pengadilan Distrik Incheon memvonis Lee dengan hukuman penjara selama 22 tahun. Setelah dipenjara, Lee juga diperintahkan untuk memakai gelang kaki pemantau elektronik yang dilengkapi GPS selama 10 tahun. 

Ilustrasi Percobaan Pembunuhan (Koreaboo)

Lee sempat mengajukan banding ke Mahkamah Agung, tapi laporan itu akhirnya dicabut pada awal tahun ini, hingga membuat putusan Pengadilan Distrik Incheon dikonfirmasi. Kasus ini pun menimbulkan kecaman publik terhadap petugas polisi. Dua anggota polisi ikut terkena imbasnya.

Rupanya, dua petugas polisi dilaporkan sudah berada di tempat kejadian sebelum Lee mencoba menyakiti para korban. Kedua personil polisi itu dikirim ke lokasi setelah mendapat beberapa laporan. Salah satu petugas kemudian membawa suaminya keluar untuk berbicara. Di saat itulah, Lee melakukan penyerangan. 

Sementara itu, petugas lainnya malah melarikan diri. Terkait hal ini, banyak laporan yang mengecam sikap lamban polisi. Hingga akhirnya, kedua petugas itu diberhentikan dari tugas. Menurut sumber, keduanya mengajukan banding setelah dipecat. Selain itu, kedua polisi itu juga didakwa tanpa penahanan bulan lalu, atas dugaan melalaikan tugasnya.

Terdakwa Lee Digiring Petugas Kepolisian (Koreaboo)