Waduh! Adik Irwansyah Dinyatakan Sebagai Buronan Lagi, Terungkap Permasalahannya Kasus Penyalahgunaan Kredit

Adik Irwansyah, Hafiz Fatur masuk daftar DPO terkait kasus penyalahgunaan kredit.

Adik kandung Irwansyah, Hafiz Fatur kembali tersandung kasus hukum hingga membuatnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kabar ini diketahui dari postingan yang dibagikan di Instagram Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

Tampak dalam unggahannya, pihak kejaksaan memajang potret pria bernama asli Hafiz Faturrakman itu dengan memakai blazer berwarna biru awan. Di sisi fotonya, ditulis secara rinci tentang identitas dan alamat rumah Hafiz.

Selain itu, disertakan pula beberapa ciri Hafiz Fatur mulai dari tinggi badan, bentuk wajah, warna kulit, warna rambut, bentuk tubuh, bentuk muka, bentuk telinga, bentuk mata sampai tanda istimewa berupa jambang dan jenggot.

"DAFTAR PENCARIAN ORANG (DPO)," begitu tulisan yang terpanjang di atas foto Hafiz Fatur. "Kepada masyarakat apabila mengetahui keberadaan orang dengan ciri-ciri yang disebutkan diatas, dapat segera menghubungi Call Center Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor di 081389922883," lanjut pihak kejaksaan di bagian caption.

Dalam postingan itu terungkap jika Hafiz Fatur sudah ditetapkan tersangka dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan pemberian fasilitas kredit Briguna kantor cabang pembantu (KCP) PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) tegar Beriman tahun 2018 dan 2019 kepada anggota koperasi serba usaha lestari pada PT Taman Wisata Matahari.

Ini bukan kali pertama Hafiz Fatur dinyatakan sebagai buronan. Sebelumnya di awal tahun 2022 ini, Hafiz juga sempat disorot karena dikabarkan menipu kakaknya sendiri. Bermula dari Irwansyah yang secara tiba-tiba mendapatkan surat tagihan cicilan pinjaman bank.

Adik Irwansyah Dinyatakan DPO (Instagram)

Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak bank, terungkap bahwa Hafiz Fatur melakukan pemalsuan tanda tangan Irwansyah untuk pengajuan kredit ke pihak bank menggunakan empat surat rumah milik sang kakak dan satu mobil mewah milik Zaskia Sungkar. Surat-surat itu didapatnya dari rumah orangtua mereka.

Sebagai informasi, Irwansyah menitipkan surat tersebut ke orang tuanya semasa hidup. Setelah kedua orang tuanya meninggal dunia, Irwansyah belum sempat mengambil surat itu hingga akhirnya terungkap kalau Hafiz Fatur menggunakannya untuk pengajuan kredit yang uangnya dipakai untuk kepentingan pribadi.

Karena kejadian ini, Irwansyah mengalami kerugian sebesar Rp5 miliar. Irwansyah pun menggugat Hafiz Fatur ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara perdata. Sampai saat ini, belum diketahui keberadaan Hafiz Fatur. Bahkan Hafiz sampai kembali masuk DPO yang diumumkan pada Rabu, 19 Oktober 2022.

Irwansyah dan Sang Adik, Hafiz Fatur (Instagram)