Jalani Taaruf, Wanita Berhijab Ini Malah Dicerai Setelah 8 Hari Menikah

Seorang wanita bernama Eka Rufaedah harus menelan pil pahit karena suaminya menceraikan setelah 8 hari usia pernikahan.

Eka Rufaidah hanya bisa menerima nasib saat rumah tangganya harus berakhir setelah 8 hari ia dan suami menikah. Sang suami ingin cerai  karena tak kuat hidup bersama Eka. Eka menikah  pada 6 Maret 2022 dan pada 14 Maret 2022 suaminya meminta cerai. Ia pun curhat di sosial media dan dapat perhatian dari warganet.

Eka mengaku pernah membaca cerita tentang seorang wanita yang menikah selama 12 hari saja, termasuk bagaimana keseruannya menonton film berjudul Wedding Agreement, dimana ada perjanjian dalam pernikahan. “Tidak pernah terbayangkan jika aku mengalaminya,” tulis Eka.

Meski merahasiakan sosok suami Eka, namun dia mengatakan bahwa suaminya bekerja sebagai seorang dosen bergelar dokter di sebuah universitas swasta di Jakarta. Lalu apa yang membuat si suami murka hingga akhirnya meminta cerai Eka? Eka mengatakan alasannya sangat sepele.

Salah satunya adalah ketika pakaian yang dikenakan Eka tak sengaja mengenai nasi yang akan dimakan suaminya. Masalah itu membuat sang suami murka sampai-sampai memutuskan untuk menceraikan Eka. Eka tentu kaget kenapa suaminya bisa melakukan hal itu hanya dipicu hal sepele.

Tapi nasi sudah menjadi bubur. Eka pun menerima kenyataan tersebut. Padahal pernikahannya dengan suaminya dilandasi oleh cinta dan tanpa paksaan. Eka masih ingat saat ia dan suaminya dulu tidak berpacaran dan melakukan proses taaruf karena ingin mengikuti ajaran Islam.

Saat bertemu dengan pria tersebut pertama kali, Eka meminta temannya untuk menemani. Sementara sang pria langsung mengajak kedua orangtuanya untuk bertemu. Sejak bertemu kali pertama di bulan Februari 2022, Eka langsung diajak untuk menikah.Eka pun sempat terkejut dengan permintaan pria itu.

Jalani Taaruf, Wanita Berhijab Ini Malah Dicerai Setelah 8 Hari Menikah (Instagram @kasyiru_)

Orangtua si pria juga meminta Eka untuk segera menjalani proses lamaran. Sebulan kenalan, Eka dan pria itu melakukan proses lamaran. Seminggu setelah lamaran, mereka menikah. Akad nikah berlangsung di kediaman Eka. Sementara proses resepsi pernikahan akan dilakukan beberapa hari setelah akad nikah.

Rencananya resepsi akan diselenggarakan pada 20 Maret 2022 di kota tempat kelahiran suami Eka. Sebab pihak suaminya memang yang akan menanggung biaya resepsi. Sayangnya tidak sampai ke resepsi, keduanya sudah memutuskan untuk bercerai dan berpisah untuk selamanya.

Jalani Taaruf, Wanita Berhijab Ini Malah Dicerai Setelah 8 Hari Menikah (Instagram @kasyiru_)