Kisah Mantan Ratu Kecantikan Indonesia Dipenjara Gak Lama Setelah Suami Meninggal dan Harus Tinggalkan Anak Yang Masih Kecil Selama 10 Tahun, Kini Siap Kembali

Kehidupan Angelina Sondakh memang penuh liku. Dia harus menjalani hukuman penjara tidak lama setelah suaminya, Adjie Massaid meninggal dunia dan ketika itu putranya masih 4 tahun.

Kehidupan yang dijalani setiap orang pasti berbeda. Ada yang diliputi kebahagiaan, tapi juga tidak sedikit yang harus melewati kepedihan terlebih dahulu. Hal ini yang dialami salah satu mantan ratu kecantikan Indonesia yang harus dipenjara saat anaknya masih sangat kecil. Keputusan ini juga dijatuhkan padanya tidak lama setelah sang suami meninggal dunia. Meski begitu, kini dia siap untuk memulai kembali kehidupannya bersama keluarga tercinta.

Sosok mantan ratu kecantikan Indonesia itu adalah Angelina Sondakh . Juara Puteri Indonesia 2001 ini ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek wisma atlet di Palembang pada 3 Februari 2012 lalu. Ketika penetapan itu, menahan wanita yang disapa Angie ini masih berstatus sebagai anggota DPR Republik Indonesia dari Partai Demokrat.

Dalam kepengurusan partai, Angelina Sondakh menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat sehingga dia juga menjadi salah seorang ikon terkenal pada partai tersebut. Hingga akhirnya terhitung sejak 27 April 2012, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Angie di Rumah Tahanan Negara Salemba cabang KPK di Kuningan (Jakarta Selatan).

Yang lebih menyakitkan, pengumuman Angelina Sondakh sebagai tersangka bertepatan dua hari menjelang peringatan satu tahun meninggalnya Adjie Massaid. Angie diketahui menikah dengan Adjie Massaid pada 29 April 2009. Tapi pernikahan itu berakhir dalam waktu singkat setelah sang suami meninggal dunia pada 5 Februari 2011, karena serangan jantung setelah sempat bermain bola.

Dari pernikahan ini, Angelina Sondakh dikaruniai seorang anak laki-laki bernama Keanu Jabaar Massaid yang lahir pada 9 September 2009. Setelah kelahiran Keanu, Angie sempat dua kali mengalami keguguran, termasuk salah satunya terjadi tiga hari setelah kematian Adjie Massaid. Dalam waktu berdekatan, Angelina Sondakh kehilangan dua sosok yang dicintainya.

Foto: Angelina Sondakh (Tempo.co)

Musibah yang dialami Angie tidak berhenti sampai disitu. Pada 21 November 2013, Angie divonis 12 tahun penjara dan hukuman denda Rp500 juta dari vonis sebelumnya 4 tahun 6 bulan. Tidah hanya itu, majelis Kasasi juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti setara dengan Rp40 miliar.

Saat ditinggal untuk menjalani hukuman, putra Angelina Sondakh masih berusia sekitar 4 tahun. Hingga akhirnya, Keanu diasuh oleh kedua orangtua Angelina Sondakh. Di dalam tahanan, nama Angie sempat dikaitkan dengan seorang penyidik di KPK berinisial BS yang kemudian diduga adalah Raden Brotoseno. Keduanya diisukan terlibat jalinan cinta bahkan disebut-sebut sudah melakukan pernikahan secara siri.

Foto: Angelina Sondakh (Kapanlagi.com)

Meski begitu, kabar ini masih menjadi misteri dan tidak pernah dikonfirmasi. Sampai akhirnya, muncul kabar pernikahan Raden Brotoseno dengan penyanyi Tata Janeeta pada 10 Oktober 2020. Terlepas dari itu, kini Angelina Sondakh siap memulai lembar kehidupan barunya. Angie akan segera meninggalkan penjara Rutan Pondok Bambu sekitar April 2022.

Setelah 10 tahun menjalani hukuman, Angelina Sondakh akan dinyatakan bebas. Sang pengacara mengatakan tidak akan ada penyambutan dari pihak keluarga untuk Angie di rutan. Hal ini karena situasi Covi-19 yang masih mengkhawatirkan. Meski begitu, Angie sempat mengatakan kalau dirinya ingin membayar waktu yang hilang bersama keluarga setelah dirinya bebas nanti.

Kini, penampilan Angelina Sondakh juga sudah sangat berubah. Selain lebih langsing, Angie yang memutuskan mualaf saat menikah dengan Adjie Massaid juga sudah tampil menggunakan hijab. Bahkan, Angelina Sondakh  lebih religius, dirinya dipercaya sebagai guru ngaji untuk rekan tahanan lainnya.

Foto: Angelina Sondakh (Tribunnews)