Seseorang tahanan masuk penjara karena terlibat kasus hukum. Biasanya para narapidana atau napi yang sudah dulu berada di tahanan suka geram dan marah saat tahu kasus-kasus yang dilanggar oleh seseorang tahanan baru itu. Tentu para napi akan bertanya kenapa ia masuk penjara ?
Dari beragam kasus kejahatan, konon kasus yang dibenci napi “senior” di penjara adalah kasus pemerkosaan, pencabulan anak, sodomi, dan penistaan agama. Diduga para tahanan yang masuk akan mendapatkan kekerasan dari para pendahulunya di tahanan.
Ketua Komite Eksklusif Koalis Aksi menyelamat Indonesia (KAMI) Ahmad Yani, napi-napi di penjara memang sangat anti dengan kasus pemerkosaan, pencabulan anak,sodomi, dan penistaan agama.
“Kalau pelaku masuk penjara pasti sengsara apalagi soal penistaan agama,” ungkapnya dalam dialog bersama aktivis Syahganda Nainggolan dalam channel YouTube Ahmad Yani.
Ahmad menambahkan jika seorang pelaku baik-baik saja namun melakukan salah satu kejahatan dari salah satu kasus tersebut akan ia akan mendapatkan perlakuan berbeda dari napi di penjara. “Kalau ada orang masuk penjara karena kasus pemerkosaan, pencabulan anak, sodomi, dan penistaan agama, dia masuk pasti babak belur,” katanya.
Napi di Penjara Sesalkan 4 Kasus Hukum (dw.com)
Salah satu kasus yang pernah ramai adalah ketika Ustaz Muhammad Kace yang ditangkap Polisi karena diduga tersandung kasus penistaan agama, mendapatkan perlakuan tidak baik di dalam tahanan.
Sebagai narapidana ia diduga dipukul dan dilumuri kotoran manusia oleh Irjen, Napoleon Bonaparte, narapidana yang lebih dulu menetap di penjara Mabes Polri. Diduga ia menyerang Kace karena kasus penistaan agama yang diduga dilakukannya.
Napi di Penjara Sesalkan 4 Kasus Hukum (CNN Indonesia)