Update Terbaru! Pemerintah Arab Saudi Berikan Syarat Bagi Jemaah yang Akan Umrah di Tanah Suci

Bagi jamaah yang akan umrah di tanah suci, pihak pemerintah Arab Saudi berikan syarat terbaru.

Pemerintah Arab Saudi  sudah memberikan syarat terbaru terkait jamaah yang akan melakukan umrah  di tanah suci. Syarat ini wajib dipenuhi bagi jemaah di seluruh dunia yang akan datang ke Arab Saudi.

Gulf Today melaporkan bahwa ketentuan usia dan syarat vaksinasi COVID-19 menjadi faktor utama seseorang bisa datang untuk umrah. Untuk usia jamaah umrah dari 18 tahun hingga 50 tahun.  Kemudian Jemaah juga harus melakukan vaksinasi sebanyak dua kali dosis.

Vaksin COVID-19 hanya jenis vaksin yang diakui oleh negara Arab Saudi. Jenis vaksin itu antara lain Pfizer, AztraZeneca, Johnson&Johnson, Moderna, Sinopharm, dan Sinovac.

Terkait pengajuan ibadah umrah, pemerintah Arab Saudi baru saja meluncurkan dua aplikasi yakni Eatmarna dan Tawakkalna bagi para Jemaah yang akan mengajukan ibadah umrah. 

Pemerintah Arab Saudi juga sudah memberikan aturan baru terkait lokasi ibadah bagi Jemaah umrah. Bagi jemaah yang akan melakukan umrah hanya diizinkan salat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Pada 17 Oktober 2021 silam untuk kali pertama Masjidil Haram dibuka untuk kapasitas yang penuh.

Ilustrasi Jemaah Umrah (CNN Indonesia)

Meski sudah dibuka untuk kapasitas penuh, petugas tetap mengimbau kepada para jemaah untuk melakukan protokol kesehatan atau prokes dengan menggunakan masker dan saling menjaga jarak.

Lewat aplikasi Tawakkalna yang bisa diakses jemaah umrah  di Arab Saudi , di dalamnya tercantum verifikasi status vaksinasi jemaah sebelum memasuki Masjidil Haram sehingga dipastikan semua yang berada di Masjidil Haram sudah lakukan vaksinasi.

Salat di Masjidil Haram (iNews)