Selebgram Rachel Vennya kembali menjadi buah bibir netizen dalam beberapa hari terakhir. Setelah kasus dugaan kabur saat karantina, kini Rachel Vennya kembali dipanggil pihak kepolisian untuk menyerahkan mobil miliknya yangmenggunakan plat nomor RFS.
Hal tersebut karena menurut data di kepolisian, mobil dengan plat nomor B 139 RFS seharusnya digunakan pada mobil warna putih. Namun pada kenyataanya, plat nomor RFS tersebut terpasang pada mobil berwarna hitam yang digunakan Rachel Vennya dalam memenuhi panggilan polisi sebelumnya.
"Kita akan lihat seperti apa, apa memang kendaraan sudah berganti warna tapi belum diganti TNKB-nya, atau STNK itu ditempelkan di kendaraan lain yang tidak sesuai penggunaannya. Makanya kita minta datang dan membawa kendaraan yang digunakan di malam hari yang digunakan di Polda Metro Jaya," Kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Plat Nomor RFS Rachel Vennya (via Medcom)
Sebagai informasi, plat RFS adalah kode khusus kendaraan bermotor yang hanya bisa digunakan oleh pejabat sipil. Hal itu tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Rekomendasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan TNKB.
Hal tersebut bisa diartikan, siapa saja yang menggunakan atau memiliki kendaraan dengan plat nomor RFS akan mendapat fasilitas khusus karena diberikan oleh negara kepada instansi atau pejabat tertentu.
Plat Nomor RFS Rachel Vennya (via Suara Batam)
Jika ingin tahu lebih lengkap tentang daftar plat nomor khusus, simak penjelasannya berikut ini:
- Plat nomor RF digunakan oleh menteri, pejabat negara, dan eselon II ke atas.
- Plat nomor RFS digunakan oleh pejabat sipil.
- Plat nomor RFD, RFL, RFU, dan RFP digunakan oleh pejabat TNI dan Polri.
- Plat nomor RFO, RFH, dan RFQ digunakan oleh pejabat di bawah eselon II.
Yang menjadi pertanyaan netizen adalah, mengapa Rachel Vennya yang dikenal sebagai selebgram bisa menggunakan plat nomor RFS yang seharusnya digunakan oleh pejabat sipil negara.
Plat Nomor RFS Rachel Vennya (via GridOto)