Pulau Tambelan Dilelang Rp 1,4 Triliun? Begini Kata Gubernur Kepri

Pulau Tambelan Dilelang Rp 1,4 Triliun? Begini Kata Gubernur Kepri

Pulau Tambelan di Kabupaten Bintan, Riau, kabarnya sedang dijual dengan harga sekitar Rp 1,4 triliun melalui Instagram.

Mengenai kabar tersebut, Gubernur Kepri Ansar Ahmad meminta para penegak hukum untuk mencari tahu isu tersebut.

"Perlu ditelusuri oleh aparat hukum maupun camat di Kecamatan Tambelan, agar berita seperti ini tidak memicu kehebohan di tengah-tengah masyarakat," kata Ansar dikutip dari Antara, Kamis (27/8/2021).

Gubernur sendiri, mengaku bahwa pihaknya belum tahu persis soal siapa yang nekat melelang Pulau Tambelan secara online.

Ansar menegaskan kalo pulau terluar itu sedang tak dilelang oleh siapapun, karena dimiliki oleh banyak pihak. Apalagi, di sana terdapat banyak aset pemerintah seperti bandara, fasilitas pendidikan hingga kesehatan.

Heboh pulau Tambelan dilelang seharga Rp 1,4 triliun di Instagram (via instagram)

"Saya pikir mungkin hanya orang iseng, tapi tetap perlu ditelusuri secara cermat guna mendapatkan sumber informasi itu dari mana," ungkap Ansar.

Lebih lanjut, Ansar juga berpesan bahwa Pulau Tambelan hanya boleh dimanfaatkan untuk keperluan investasi melalui mekanisme penanaman modal dalam negeri (PDN) serta penanaman modal asing (PMA).

"Kalau untuk investasi boleh, asal sesuai kaidah hukum dan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku," kata Ansar.

Sementara, Sekda Kabupaten Bintan, Adi Prihantara, mengatakan bahwa kabar soal pelelangan Pulau Tambelan sudah menghebohkan masyarakat, setelah isunya disebarkan oleh sebua media nasional pada Rabu (25/8).

Pihaknya pun sudah mencoba mencari tahu akun Instagram yang melakukan pelelangan pulau berpenduduk 4.000 jiwa itu, tapi hingga kini masih belum berhasil ditemukan.

"Masyarakat Tambelan tidak perlu panik, karena sampai hari ini belum ada yang membuat pengaduan soal Pulau Tambelan dilelang via instagram," ujar Sekda.

Heboh pulau Tambelan dilelang seharga Rp 1,4 triliun di Instagram (via merdeka.com)