Polisi Temukan 0,78 Gram Sabu dan Bong Saat Menciduk Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Polisi Temukan 0,78 Gram Sabu dan Bong Saat Menciduk Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie ditangkap oleh Polres Jakarta Pusat karena kasus penyalahgunaan narkoba pada Rabu, 7 Juli 2021.

Keduanya ditangkap di kediaman mereka yang berlokasi di Pondok Pinang, Kebayoran, Jakarta Selatan. Dan saat ini keduanya telah resmi dinyatakan sebagai tersangka.

Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers di Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram dan alat hisap bong.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap Polres Jakarta Pusat karena penggunaan narkoba (detik.com)

"Narkotika jenis sabu sabu, bentuknya satu klip berat 0,78 gram. Kemudian ditemukan juga 1 buah bong atau alat hisap sabu sabu," ujar Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Kamis (8/7).

Yusri juga mengatakan bahwa pertama kali yang diamankan oleh polisi adalah Nia Ramadhani bersama supirnya, ZN. Hingga akhirnya, di hari yang sama Ardi Bakrie menyerahkan diri ke pihak kepolisian pada pukul 20.00 WIB.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap Polres Jakarta Pusat karena penggunaan narkoba (kumparan.com)

Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kasus narkoba yang menyeret kedua pasangan ini. Polisi masih mencari tahu berapa lama Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menggunakan barang terlarang itu.

"Kami masih menyelidiki dari mana dia membeli barang ini, tim masih bergerak di lapangan. Perkembangan akan disampaikan ke rekan-rekan semua," pungkasnya.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap Polres Jakarta Pusat karena penggunaan narkoba (detik.com)