Bikin Indonesia Miskin, Ini Dia Kasus Korupsi Terbesar yang Menguras Dana Negara

Bikin Indonesia Miskin, Ini Dia Kasus Korupsi Terbesar yang Menguras Dana Negara

Korupsi selalu menjadi masalah yang tak bisa dianggap sepele, khususnya di Indonesia. Tak henti-henti bangsa Indonesia menangkap orang-orang yang terlibat dalam kasus pencurian uang negara tersebut. Mulai dari pemerintah pusat, hingga pemerintah daerah, semuanya tak luput dari kasus korupsi.

Tentunya, hal ini berdampak pada kerugian besar bagi negara. Bahkan, ada pula beberapa kasus yang mencapai triliunan rupiah.

Dikutip dari kompas, berikut adalah deretan kasus korupsi di Indonesia yang memiliki kerugian terbesar.

# Kasus Jiwasraya

Kasus Jiwasraya merupakan kasus korupsi tertinggi di Indonesia yang memiliki nilai uang hingga 13,7 triliun Rupiah. Setelah melewati masa penyelidikan, Desember 2019 Kejakasaan Agung pun menjatuhkan hukuman kepada 5 tersangka yaitu:

Direktur utama Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro.

Mantan Direktur Keuangan PT Ansuransi Jiwasraya, Harry Prasetyo.

Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk, Heru Hidayat.

Mantan Direktur Utama PT Ansuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan Pensiunan PT Ansuransi Jiwasraya Syahmirwan.

# Bank Century

Kasus korupsi Jiwasraya (kompas.com)

Berikutnya adalah kasus korupsi oleh Bank Century yang menciptakan kerugian negara hingga 7 triliun Rupiah. Kasus ini pun menjerat beberapa nama besar, salah satunya adalah Budi Mulya yang dikenakan hukuman 15 tahun penjara.

# Pelindo II

BKP mengeluarkan laporan kerugian negara akibat korupsi yang dilakukan oleh Pelindo. Pada laporan tersebut, diketahui pihak PT Pelindo II memiliki 4 proyek yang menyebabkan kerugian negara mencapai 6 triliun Rupiah.

Mantan Dirut PT Pelindo RJ Lino dijadikan tersangka pada kasus ini di tahun 2015.

# Kotawaringin Timur

Berikutnya adalah kasus korupsi oleh Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi yang menghabiskan biaya negara senilai 5,8 triliun Rupiah.

Ia diduga menyalahgunakan wewenang dalam penerbitan izin usaha pertambangan kepada PT Fajar Mentaya Abadi, PT Billy Indonesia, dan PT Aries Iron Mining pada 2010 hingga 2012.

# BLBI

Menurut BPK, kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) negara telah mengalami kerugian hingga 4,8 triliun Rupiah. Kasus ini pun menyeret beberapa nama yaitu Syafrudin Arsjad Tumenggung dan Sjamsul Nursalim.

# E-KTP

Kasus korupsi Bank Century (suara.com)

Menurut laporan BPK, kasus e-KTP juga mengalami banyak kerugian yakni 2,3 triliun Rupiah. Ada beberapa nama besar yang terlibat dalam kasus ini yaitu mantan ketua DPR RI Setya Novanto, Irman Gusman dan Andri Narogong.

# Proyek Hambalang

Terakhir, BPK menyebut ada kasus proyek wisma atlet Hambalang yang dikorupsi dan merugikan negara hingga 806 miliar Rupiah.

Beberapa nama orang yang terlibat adalah mantan ketua umum Parta Demokrat, Anas Urbaningrum, mantan bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazarudin, mantan Kemenpora Andi Mallarangeng dan Angelina Sondakh.

Kasus korupsi e-KTP (tribunnews.com)