Vicky Prasetyo Batal Hadiri Sidang, Pagi Positif Covid-19, Sorenya Negatif

Vicky Prasetyo Batal Hadiri Sidang, Pagi Positif Covid-19, Sorenya Negatif

Artis dan presenter Vicky Prasetyo cukup terkejut mendengar kabar tunangannya, yakni Kalina Ocktaranny yang dinyatakan positif Covid-19.

Kabar itu baru saja Vicky dapatkan sehari sebelum persidangan dugaan pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga yang dihelat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari Kamis (7/1/2021) lalu.

Sadar diri telah melakukan kontak fisik dengan Kalina dan sempat berlibur bareng, Vicky akhirnya menjalani swab test PCR sekitar pukul 09.00 WIB di salah satu rumah sakit kawasan Jakarta Timur sebelum datang ke persidangan sebagai terdakwa.

"Hari ini aku menjalani swab test PCR karena kemarin Kalina positif. Mudah-mudahan hasilnya lebih baik karena tidak ada gejala apa-apa," kata Vicky dalam video yang diterima Kompas.com dari kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah, Kamis.

Dilansir dari Kompas.com, majelis hakim akhirnya memulai persidangan tersebut tanpa adanya Vicky di PN Jakarta Selatan.

Hakim ketua bertanya kepada Ramdan mengenai saksi dari terdakwa yang bakal diperiksa dalam persidangan tersebut.

Namun Ramdan menyampaikan kabar bahwa Vicky dinyatakan positif Covid-19 kepada majelis hakim.

"Hasil daripada pemeriksaan, yang bersangkutan, terdakwa dinyatakan positif Covid-19," kata Ramdan dalam persidangan, Kamis siang itu.

Karena belum adanya bukti yang kuat, dia menelepon Vita selaku dokter yang menangani Vicky untuk mengobrol dengan hakim ketua.

Setelah hakim ketua berkomunikasi dengan dokter yang menangani Vicky Prasetyo, majelis hakim akhirnya menunda persidangan tersebut sampai 4 Februari 2021.

Tunangan Vicky Prasetyo, Kalina Positif Covid-19 (Instagram)

Seusai sidang, awak media mewawancarai Ramdan. Dalam kesempatan itu, dia lagi-lagi melakukan panggilan video dengan Vita untuk menjawab pertanyaan wartawan.

"Pas diperiksa, mas Vicky cuma lemas dan matanya berair. Gejala lainnya belum terlihat," kata Vita dalam panggilan video dengan Ramdan.

Dia mengatakan, Vicky merupakan pasien potensial Covid-19, yang artinya harus diisolasi selama tiga sampai lima hari ke depan hingga menunggu pemeriksaan kembali.

Selepas menelepon Vita di hadapan wartawan, Ramdan juga mengungkapkan kondisi Vicky sebelumnya.

"Tadi pagi kita video call, dia lagi tiduran. Katanya, ‘gue lemes banget bro, enggak mungkin ke sana kayaknya’. Gue bilang ‘lu harus dateng’. Ternyata pas di jalan dari rumah ke sini (pengadilan), dokternya telepon, dia positif. Jadi, sudah jalan balik lagi ke rumah," ungkap Ramdan.

Pada sore harinya, Vicky mengunggah hasil test swab PCR yang dilakukannya di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono.

Vicky Prasetyo (Instgram)

Dari foto hasil tes swab PCR yang diunggahnya, Vicky menjalani tes swab pada Kamis pukul 14.24 WIB.

Lalu, hasil tes swab PCR itu keluar pada pukul 16.54 WIB yang menyatakan bahwa Vicky tidak terdeteksi virus corona tipe-2 (SARS-CoV-2).

"Alhamdulilah ya Allah," tulis Vicky dalam keterangan tertulis unggahan Instagram-nya, Kamis sore.

Hmmm kok bisa kilat gitu ya? Ini bukan cuma alasan dan usaha buat mangkir dari sidang kan, Ngab? Corona kok buat main-main. Hehehe.

Surat Keterangan Sehat Vicky Prasetyo (Instagram)