Gerakan Persatuan Kemerdekaan Papua Barat (ULMWP) mendeklarasikan kemerdekaannya pada Selasa, 1 Desember 2020. ULMWP mengangkat Benny Wenda sebagai Presiden sementara Papua Barat.
Deklarasi itu memang masih sepihak. Namun nyatanya, keinginan sebagain warga Papua untuk melepaskan diri dari NKRI telah ada sejak lama. Kenyataan ini bisa ditelusuri sejak tahun 1961 silam.
Keinginan warga Papua untuk merdeka juga pernah terjadi seiring munculnya Organisasi Papua Merdeka (OPM). OPM sendiri muncul setelah lepasnya Timor Timur yang menjadi Timor Leste tahun 1999 lalu. OPM juga disusul kemunculan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Aceh.
Di tengah gejolak tersebut, untunglah pemerintah telah berhasil mempertahankan keutuhan NKRI. Semua ini tak lepas dari kebijakan yang diambil oleh pemerintah dan presiden yang menjabat kala itu, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Lalu, kebijakan apa yang diambil Gus Dur untuk mengatasi konflik itu? Gus Dur punya langkah cerdas sendiri. Tanpa kebijakan militer apalagi kekerasan.
Berbeda dengan presiden-presiden RI sebelumnya dengan pendekatan keamanan atau militer, Gus Dur mengambil langkah cerdas. Gus Dur merangkul kembali Aceh dan Papua lewat dialog bertajuk "Dialog dalam Kewarganegaraan Bhinekka".
Gus Dur, mantan Presiden RI ke-4 (kompas.com)
Pada 1 Desember 1999 lalu, Theys Hiyo Eluay, salah satu pemimpin Papua kembali menyerukan rakyat Papua untuk mengibarkan bendera Bintang Kejora. Kemudian dua bulan setelah dilantik menjadi Presiden RI, Gus Dur segera menangani Papua dengan misi awal mengembalikan rasa percaya Papua terhadap negara.
Langkah ini diambil sebagai cara agar Papua tak perlu lepas dari Indonesia.
Manufer Gus Dur untuk meredam konflik ini dimulai dengan menginap di Jayapura pada 31 Desember 1998. Dia berdalih ingin "melihat matahari terbit pada hari pertama milenium kedua di ujung timur provinsi Indonesia."
Malam harinya, Gus Dur menemui pemimpin adat dan agama serta perwakilan masyarakat Papua. Kala itu, kelompok yang pro-otonomi dan pro-kemerdekaan relatif seimbang.
Gus Dur kemudian mengumumkan penggantian nama dari Irian Jaya menjadi Papua. Gus Dur juga memperbolehkan pengibaran bendera Bintang Kejora yang sempat dianggap simbol separatisme di masa Orde Baru.
Gus Dur ketika berkunjung ke Jayapura (Twitter @kamalbukankemal)
Tapi Gus Dur memberi syarat untuk pengibaran bendera itu. Posisi bendera Bintang Kejora harus berada di bawah bendera Merah Putih.
Gus Dur berpandangan bahwa bendera-bendera itu bisa diakui sebagai simbol ekspresi kultural.
Setelah itu, Gus Dur pun melepaskan 72 tahanan Papua. Gus Dur juga mendorong RUU Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang baru disahkan tak lama setelah Gus Dur lengser dari jabatannya.
Nah, untuk mengatasi situasi yang baru-baru ini terjadi, langkah cerdas Gus Dur pun bisa dilakukan kembali. Papua harus dikembalikan pada garis UU Otsus, mengedepankan pendekatan dialog, dan melakukan penghentian rasisme.
Langkah cerdas Gus Dur perlu ditiru untuk hadapi situasi terkini (tempo.co)