Imam Masjid dan Marbot Akan Dapat Gaji Per 2021 Mendatang Setelah Lewati Tes dan Seleksi

Imam masjid dan marbot akan dapat gaji per 2021 mendatang setelah lewati tes dan seleksi.

Sejak 2019 lalu, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah memberikan bantuan berupa uang kepada marbot dan imam masjid. Marbot mendapat uang sebesar Rp150.000 dan Imam masjid sebesar Rp200.000.

Tetapi kini gaji imam masjid dan marbot akan dilipatgandakan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi. Tak tanggung-tanggung, gaji mereka dilipatgandakan hingga 15 kali lipat. Sekitar Rp2,5 juta per bulan.

Gaji yang akan diterima imam masjid dan marbot ini akan mulai diterima pada awal tahun 2021 mendatang. Namun, bila imam masjid dan marbot memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Hal ini disampaikan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Bekasi, Jawa Barat, Imam Mulyana.

"Imam yang akan kita gaji tentunya melalui sejumlah seleksi. Nanti ada seleksinya," ungkap Imam.

Imam menambahkan bahwa ada proses tes dan seleksi. Proses itu akan melibatkan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ).

Imam masjid dan marbot masjid akan mendapat gaji tahun depan (ussfeed.com)

"Kalau suaranya kurang bagus ya tidak bisa masuk kategori penerima tunjangan ini. Itu salah satu syarat utamanya," kata Imam.

DMI Kabupaten Bekasi pun sedang menyusun program kerja tahun depan. Di antaranya mencakup upaya memakmurkan masjid dan menjadikan masjid sebagai pusat ilmu agama.

"Sedikitnya ada 1.600 masjid di Kabupaten bekasi. Harapannya jangan cum mau membangunnya saja, tapi pas masjidnya sudah jadi tidak dimakmurkan," kata Imam Mulyana.

Tapi ada tes dan seleksinya (kompas.com)

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja pun mendukung program DMI ini untuk meningkatkan kesejahteraan dan memakmurkan masjid. Sejauh ini, sejak 2019 lalu, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah memberikan bantuan bagi imam masjid dan marbot berupa uang tunai yang dikirim langsung ke rekening bersangkutan.

Gaji yang diterima mencapai Rp2,5 juta per bulan (tribunnews.com)