Gak Pake Helm di Australia Dendanya Mahal Banget Gengs~

Gak pake helm di Australia dendanya mahal banget gengs. Jangan nekat deh.

Pemandangan orang yang berboncengan di sepeda motor lazim banget di negara kita. Boncengan bertiga juga biasa banget di sini, kadang gak ada yang pake helm pula.

Gokilnya, gak kena tilang pula!

Sebaliknya, hal ini nggak akan terjadi di Negeri Kanguru deh. Soalnya, pelanggaran lalu lintar di Australia yang tidak menggunakan helm bisa dikenai denda 344 dollar Australia.

Denda di masing-masing negara bagian Australia ini juga beda-beda gengs.  Sayangnya, gak banyak pengendara sepeda motor yang gak tau aturan lalu lintas ini.

Seorang kakek asal India misalnya, harus merogoh belasan juta rupiah setelah dikenai tilang oleh polisi di Sydney. Kakek itu disebut melakukan beberapa pelanggaran.

Polisi lalu lintas negara bagian New South Wales mengatakan sebuah mobil patroli polisi mellihat sebuah motor yang membawa dua penumpang. Itu terjadi pada Kamis, 19 September 2019 lalu, pukul 14.35 waktu setempat.

Boncengan bertiga begini mah biasa di sini (brilio.net)

Melihat pengemudi itu, polisi pun menghentikan motor tersebut di Wentworth Street, The Ponds, sekitar 42 kilometer dari pusat kota Sydney.

Kakek yang membawa motor itu berusia 67 tahun. Dia membonceng istrinya yang berusia 59 tahun beserta cucunya yang berusia 6 tahun dan duduk di tengah.

Si kakek emang mengenakan helm. Begitu juga cucunya. Tapi, penumpang di belakang tidak menggunakan helm. Nah, ketika ditanyai polisi si kakek mengeluarkan SIM asal India. Polisi pun melakukan tes pernapasan.

Setelah itu, polisi mengeluarkan surat tilang untuk empat pelanggaran. Total denda seluruhnya bernilai 1.376 dollar Australia atau sekitar Rp14 juta. Tiap pelanggaran dikenai denda sebesar 344 dollar Australia tadi.

Kalo ini yang terjadi di Australia (au.news.yahoo.com)

Masing-masing pelanggaran adalah berkendara dengan penumpang yang tidak mengenakan helm, berkendara dengan penumpang di bawah usia 8 tahun, dan berkendara lebih dari satu penumpang.

Satu denda lagi adalah karena penumpang belakang tidak menggunakan helm. Udah gitu, si kakek masih kena pemotongan angka SIM sebanyak 9 poin dari masing-masing pelanggaran.

SIM di sana biasanya memiliki 12 angka penuh. Kalo selama dua tahun dikenai denda lebih dari 12 poin, maka pemiliknya harus melakukan ujian untuk mendapatkan SIM baru.

Ketika ditanyai polisi, si kakek mengatakan bahwa dia baru datang dari India dan tidak mengetahui adanya aturan ketat itu. Termasuk aturan membawa penumpang lebih dari satu orang. Atau, menggunakan helm bagi penumpang.

Gara-gara itu, mereka kena denda belasan juta rupiah (merahputih.com)

Kisah si kakek, istri, dan cucu yang kena tilang polisi ini dibagikan di media sosial. Dalam 24 jam, postingan itu telah dibagikan lebih dari 2 ribu kali dan mendapat lebih dari 6 ribu komentar.

Pengguna jalan raya di Australia sih bisa kapok kena denda sebanyak itu. Tapi setiap tahunnya, denda yang dikenakan terus dinaikkan. Denda pelanggaran lalu lintas secara umum berkisar antara 100 sampe ribuan dollar Australia.

Waduh, dendanya gak main-main ya~ (abc.net.au)