Sidang perdana perceraian pasangan selebritas Raisa Andriana dan Hamish Daud resmi digelar pada Senin (3/11) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Agenda sidang kali ini berfokus pada pemanggilan kedua belah pihak, baik penggugat maupun tergugat.
Namun, dari hasil persidangan, diketahui bahwa Hamish Daud, yang berstatus sebagai pihak tergugat, tidak menghadiri panggilan tersebut. Sementara Raisa, selaku penggugat, diwakili oleh tim kuasa hukumnya yang dipimpin oleh Puguh Putra Lubis.
Puguh membenarkan bahwa baik Hamish maupun kuasa hukumnya belum tampak hadir di ruang sidang.
“Sidang selanjutnya ditunda untuk kembali memanggil pihak tergugat,” jelas Puguh kepada awak media.
Terkait ketidakhadiran Raisa, Puguh menjelaskan bahwa kliennya telah memberikan kuasa penuh kepada tim hukum untuk mewakili dirinya selama proses persidangan berlangsung.
“Ketidakhadiran Raisa sudah sesuai prosedur karena ia telah menunjuk kami sebagai kuasa hukum. Mengenai aktivitas pribadinya hari ini, kami tidak bisa menjelaskan lebih jauh, tapi seluruh proses sudah kami tangani sesuai mandat yang diberikan,” ujarnya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan Raisa hadir secara langsung di sidang berikutnya, Puguh belum dapat memastikan hal tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa sejauh ini belum ada komunikasi antara timnya dengan pihak Hamish Daud.
“Jika nantinya Hamish hadir di persidangan, maka proses mediasi bisa dilakukan. Tapi bila tetap tidak hadir, keputusan selanjutnya akan diserahkan kepada majelis hakim,” tambahnya.
Sidang perceraian ini dijadwalkan kembali pada 17 November 2025 dengan agenda pemanggilan ulang terhadap kedua belah pihak.
Sebagai informasi, Raisa resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Hamish Daud pada Rabu (22/10) setelah delapan tahun menjalani rumah tangga. Dari pernikahan yang dijalani sejak 2017 itu, keduanya telah dikaruniai seorang putri bernama Zalina Raine Wyllie.
Raisa dan Hamish Daud (instagram)