Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp1,3 miliar yang dimiliki oleh Muhammad Aufar Hutapea, mantan suami selebriti Olla Ramlan. Penyitaan ini berkaitan dengan kasus gratifikasi dalam proyek pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero).
KPK mengungkap bahwa Aufar, yang berprofesi sebagai pengembang apartemen, menerima dana tersebut dari Gunardi Wantjik, Direktur PT Melanton Pratama, yang merupakan tersangka dalam kasus yang sama.
“Dalam proses penyidikan, penyidik telah menyita uang sebesar Rp1,3 miliar dari MAH (Muhammad Aufar Hutapea) selaku pengembang properti,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Kamis (17/7).
Ia menambahkan bahwa dana tersebut berasal dari pembelian apartemen oleh Gunardi Wantjik kepada Aufar.
Lantas, siapa sebenarnya Aufar Hutapea?
Nama Aufar pernah menjadi sorotan publik setelah menikahi model dan selebriti Olla Ramlan. Pria kelahiran 24 April 1986 ini merupakan putra dari Daniel Hutapea dan Tiara Ayu, pasangan pengusaha dan politisi yang cukup berpengaruh. Sang ayah, Daniel, bahkan dikenal sebagai salah satu orang terkaya di Kalimantan Selatan.
Dari segi pendidikan, Aufar merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Tama Jagakarsa, dan melanjutkan program Magister Hukum Bisnis di Universitas Kristen Indonesia (UKI). Setelah menyelesaikan pendidikan, ia meniti karier sebagai pengusaha di bidang kuliner dan restoran.
Selain itu, Aufar juga sempat menjalin kerja sama bisnis batu bara dengan ayah Olla Ramlan sebelum mereka menikah. Di dunia organisasi, ia pernah menduduki beberapa posisi strategis, seperti Ketua HIPMI, Wakil Ketua Umum IV Pemuda Pancasila, dan anggota Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN).
Mantan suami Olla Ramlan (via instagram)