Seorang Wanita Menggugat Klinik Usai Melahirkan Anak Orang Asing

Seorang Wanita Menggugat Klinik Usai Melahirkan Anak Orang Asing

Seorang wanita di AS menggugat klinik kesuburan karena tidak sengaja menjadikannya ibu pengganti bagi anak orang asing. Ia adalah Krystena Murray (38), yang melahirkan bayi laki-laki yang bukan anak biologisnya.

Saat bayi itu lahir, Murrya menyadari jika bayinya merupakan keturunan Afrika-Ame"Bayi itu cantik dan sempurna, saya bahagia menjadi ibu, tapi saya juga merasa ada yang salah," ujar Murray saat mengumumkan gugatan terhadap klinik kesuburan tersebut.

Usai melahirkan, Murrya melakukan tes genetik dan mengetahui jika bayi itu tak punya hubungan darah dengan dirinya.

"Bayi saya bukanlah anak saya secara genetik, dia tidak memiliki darah saya, tidak memiliki mata saya, tetapi dia adalah dan akan selalu menjadi anak saya. Saya tidak akan pernah sepenuhnya sembuh atau bisa move on, dan bagian dari diri saya akan selalu merindukan anak saya dan bertanya-tanya siapa dia sekarang," ungkap Murray.

Murray pun memberi tahu kepada klinik kesuruban yang kemudian menginfokan orangtua biologis bayi tersebut. Mereka pun melakukan proses hak asuh dan Murray menyerahkan bayi itu usai beberapa bulan kemudian.

Pengacara Murray menyatakan, "Dia jelas ingat rasa terkejut saat pertama kali melihat bayinya. Kristina adalah wanita kulit putih yang memilih donor sperma dengan penampilan serupa, namun bayi yang dilahirkannya adalah bayi Afrika-Amerika. Kesalahan seperti ini tidak seharusnya terjadi di klinik kesuburan, ini adalah kesalahan besar."

Klinik kesuburan tersebut menyatakan bahwa kejadian ini adalah 'insiden terisolasi yang tidak mempengaruhi pasien lainnya'.

Mereka juga menambahkan, "Hari yang sama setelah kesalahan ditemukan, kami segera melakukan tinjauan mendalam dan menambahkan langkah-langkah pengamanan lebih lanjut untuk melindungi pasien dan memastikan kejadian serupa tidak terulang."

Ilustrasi ibu melahirkan (via freepik)