Seorang wanita mengalami sebuah kisah kehidupan tak terduga. Ia tiba-tiba dinikahi oleh seorang influencer yang dikira hanyalah prank semata. Tapi ternyata, dilansir dari laporan BBC, wanita asal Melbourne, Australia itu langsung membatalkan pernikahan di pengadilan karena merasa pernikahan itu sebuah penipuan.
Dikutip dari putusan pengadilan pada 9 Januari, dilaporkan jika wanita itu bertemu dengan influencer pria yang sudah berusia 30-an melalui aplikasi kencan pada September 2023.
Dua bulan kemudian pada Desember 2023, sang pria mengundang sang wanita ke sebuah pesta dan memintanya memakai baju putih. Sehari sebelum datang ke pesta putih itu, sang influencer melamar wanita itu.
Ia mengaku sudah menyiapkan sebuah prank untuk meningkatkan jumlah followers di Instagram. Tetapi betapa syoknya ia ketika datang ke lokasi, dirinya kena prank. Wanita itu merupakan satu-satunya orang yang menggunakan busana putih.
"Saya bertanya padanya apa yang terjadi," ujar wanita itu dalam kesaksiannya di pengadilan.
"Dia mengatakan kepada saya bahwa dia sedang membuat prank pernikahan untuk media sosialnya. Lebih spesifiknya, untuk Instagram, karena dia ingin meningkatkan kontennya dan mulai menghasilkan uang dari halaman Instagram-nya," lanjut wanita itu.
Dua bulan usai acara pernikahan prank itu, sang influencer meminta kepada wanita untuk namanya ditulis sebagai tanggungan wanita pada aplikasi izin tinggal permanen di Australia. Tetapi permintaan tersebut ditolak oleh si wanita. Sebab wanita itu merasa mereka menikah secara sah.
Lalu betapa terejutnya lagi jika wanita itu diberi tahu bahwa pernikahan prank itu benar-benar sah secara hukum. Seketika, sang wanita pun semakin marah.
Dalam sidang pengajuan pembatalan pernikahan, wanita itu menegaskan tidak mengetahui tentang pernikahan tersebut. Dia meneaskan tidak akan pernah menikah tanpa kehadiran orangtuanya, memakai gaun pengantin dan mengundang orang-orang terdekatnya.
Sedangkan sang pria berargumen di pengadilan jika pernikahan mereka bukanlah lelucon. Ia dan wanita itu sudah berencana untuk menikah secara resmi di kemudian hari.
Hakim dalam sidang memutuskan mengabulkan gugatan wanita itu terkait pembatalan pernikahan. Hakim menemukan bahwa pria influencer itu telah menandatangani surat niat menikah beberapa minggu sebelum melamar.
Ilustrasi pasangan menikah (via freepik)