Saat berpuasa, seseorang tidak hanya harus menahan diri untuk tidak makan dan minum. Tapi mereka juga harus menghindari hal-hal yang membatalkan puasa. Salah satunya berhubungan suami istri atau tindakan yang berhubungan dengan syahwat.
Sebenarnya berhubungan intim bisa dilakukan di bulan Ramadan, asalkan saat sedang tidak berpuasa atau bisa di malam hari sampai waktu imsak. Lantas bagaimana hukumnya jika belum sempat mandi junub atau mandi besar sampai masuk waktu subuh?
Apakah seseorang bisa langsung berpuasa? Sebab, beberapa orang menganggap puasa tidak sah jika belum mandi junub. Terkait hal ini, Ustaz Abdul Somad pernah memberikan penjelasan soal hukumnya seperti yang terlihat di kanal YouTube Medina Dakwah.
"Bagaimana jika berpuasa mandi junubnya setelah sahur setelah azan subuh baru mandi junub, kita mendahulukan sahur dulu?" tanya seorang jamaah. Ustaz Abdul Somad mengatakan ada hadis yang diriwayatkan oleh Sayyidah Aisyah radhiyallahu anha.
Di mana, saat itu ada seorang laki-laki bertemu dengan Nabi Muhammad SAW: "Aku ketika bangun pagi dalam keadaan junub belum mandi wajib dan saya mau puasa." Nabi Muhammad SAW pun menjawab: "Aku juga pernah bangun pagi dalam keadaan junub lalu aku mandi wajib lalu aku berpuasa."
Ulama yang akrab disapa UAS itu lantas mengatakan jika ada pasangan suami dan istri yang belum sempat mandi besar atau junub sampai masuk waktu Subuh maka puasanya tetap sah. Puasa menjadi tidak sah ketika setelah salat Subuh, mereka baru berhubungan intim.
Ilustrasi Mandi Junub (JawaPos)
"Jika sebelum azan subuh dia berhubungan dengan istri atau suami dalam keadaan junub kemudian adzan Subuh, itu puasanya lanjutkan. Yang tidak boleh itu setelah azan Subuh lalu dia berhubungan. Nauzubillah, tidak boleh," terangnya.
Lebih lanjut, UAS menerangkan berdasarkan pendapat dari Imam Nawawi seluruh ulama sepakat bahwa orang yang junub ketika Subuh maka puasanya tetap sah. Baik itu junub karena berhubungan intim antara suami dan istri atau karena malam sebelumnya mimpi basah.
Ustaz Abdul Somad juga menjelaskan berdasarkan pendapat dari Imam Nawawi seluruh ulama sepakat bahwa orang yang junub ketika subuh maka puasanya tetap sah. Baik itu junub karena berhubungan intim antara suami dan istri atau karena malam sebelumnya mimpi basah. "Jadi lanjutkan (puasanya), Wallahualam Bisshawab," tandas Ustaz Abdul Somad.
Penjelasan Ustadz Abdul Somad Soal Hukum Belum Mandi Junub (Tribunnews)