Identitas mantan idol K-Pop yang menjadi pelaku tabrak lari hingga menewaskan seorang kurir pengiriman akhirnya terungkap. Dia adalah Ahn Yesong, mantan member INSTAR yang kini beralih profesi jadi Disjoki dengan nama DJ Yesong.
Seperti diketahui pada awal Februari 2024, viral kabar seorang mantan idol menabrak sepeda motor yang dikendarai seorang kurir pengiriman berusia 50-an. Mantan idol K-Pop itu dikritik polisi karena memeluk anjingnya, alih-alih berusaha menyelamatkan korban.
Berdasarkan hasil investigasi, wanita itu terbukti mengemudi dalam kondisi mabuk. Sebab, konsentrasi alkohol dalam darah wanita itu melebihi batas ilegal yakni 0,221%. Atas kejadian ini, kurir paruh baya itu dilaporkan meninggal dunia karena luka yang dialaminya.
Di mana, kurir itu sempat terlempar dari sepeda motornya sejauh 100 meter. Kecelakaan fatal ini terjadi di Nonhyeon-dong, Gangnam-gu, Seoul pada 3 Februari 2024 sekitar pukul 04.30 dini hari KST. Investigasi juga menemukan fakta ini bukan insiden yang terjadi satu kali.
Sebelumnya, DJ Yesong juga sempat terlibat kecelakaan setelah melintasi garis tengah dan bertabrakan dengan kendaraan yang melaju. Hal ini menyebabkan pengemudi lain yang ditabraknya mengalami cedera dan harus dirawat selama dua minggu.
Rekaman kamera dasbor dari kendaraan DJ Yesong yang mengkonfirmasi kejadian ini. Baru pada 7 Februari, terungkap kalau mantan idol yang melakukan tabrak lari itu adalah DJ Yesong. Hal ini diketahui setelah sang DJ meminta maaf melalui sang ibu dari balik penjara.
Sosok Ahn Yesong atau DJ Yesong (KBIZoom)
"Saya tahu tidak ada yang bisa saya lakukan untuk membebaskan saya dari kejahatan tersebut. Saya akan menanggung rasa sakit yang saya timbulkan terhadap korban dan keluarganya selama sisa hidup saya," ungkap DJ Yesong seperti yang dimuat di outlet media.
Lalu saat ditanya mengapa tidak membantu korban yang terluka, DJ Yesong mengaku tidak sadar tentang keadaan pria yang ditabraknya tersebut. Perempuan berusia 23 tahun itu mengaku tidak bisa memperhatikan sekitar karena ada banyak orang.
"Setelah kecelakaan itu, aku tidak bisa melihat korban, dan saya tidak sadar bahwa saya menabrak seseorang. Banyak orang berada di sekitar mobilku, jadi saya keluar. Anjing saya mulai menggonggong setelah itu, dan saya diberitahu oleh seseorang di tempat kejadian untuk memegang anjing saya, jadi saya memegangnya," imbuhnya.
Ahn Yesong Saat Diamankan Polisi Usai Kejadian (Wowkeren)
Terbaru pada 26 Februari, Lee Joon-dong, jaksa senior di Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul mendakwa DJ Yesong atas tuduhan mengemudi berbahaya dan melarikan diri berdasarkan Undang-Undang Hukuman Berat Kejahatan Khusus, tindakan pasca-kecelakaan, dan mengemudi dalam keadaan mabuk berdasarkan UU Lalu Lintas Jalan.
Usai kejadian ini, DJ Yesong memang langsung ditangkap karena dinilai berpotensi untuk kabur. DJ yang kini lebih aktif di Tiongkok itu dianggap bisa melarikan diri kapan saja selama penyelidikan. Namun belum diketahui hukuman apa yang dijatuhkan pada Ahn Yesong.
Ahn Yesong Saat Dibawa Ke Kantor Polisi (Naver)