Miris! Gini Kronologi Influencer Parenting Dihukum 60 Tahun Penjara karena Aniaya Anaknya

Kronologi influencer parenting, Ruby Franke yang aniaya anaknya dan dijatuhi hukuman 60 tahun penjara.

Seorang influencer parenting  asal Amerika Serikat bernama Ruby Franke tidak kuasa menahan tangisnya di Pengadilan Distrik ke-5 Utah setelah dijatuhi hukuman 60 tahun penjara atas empat tuduhan kekerasan yang dilakukannya terhadap anak-anaknya.

Kasus ini terungkap setelah salah satu anak Ruby melarikan diri dan mengadu pada tetangga atas penderitaannya yang selama ini dialaminya dari sang ibu. Di mana, dia ditahan dan tidak diberi makan ataupun sekedar minuman selama 3 bulan.

"Selama lebih dari tiga bulan, kedua anak tersebut, berusia 9 dan 11-12 tahun, ditahan oleh ibu mereka dan rekan bisnisnya di kamp konsentrasi. Mereka tidak diberi makanan, air, tempat tidur dan hampir semua bentuk hiburan," tulis seorang sumber, Ryan.

Tak hanya itu, dua anak yang masih kecil itu juga tidak boleh berinteraksi dengan orang lain hingga disembunyikan. "Mereka juga dilarang berinteraksi dengan orang lain dan disembunyikan di dalam rumah ketika ada orang yang datang berkunjung," imbuhnya.

Selain itu, kedua anaknyajuga dipaksa untuk melakukan pekerjaan kasar di luar ruangan pada musim panas yang ekstrem tanpa memakai sepatu atau kaus kaki. "Mereka dipukuli dan tangan dan kaki anak berusia 12 tahun itu diikat setelah dia berusaha melarikan diri," imbuhnya.

Setelah dijatuhi vonis hukuman tersebut, Ruby Franke sempat meminta maaf pada keenam anaknya atas penderitaan yang ditimbulkan pada mereka. Ruby beralasan jika dirinya melakukan hal tersebut karena merasa dunia adalah tempat yang jahat.

"Untuk anak-anakku, keenam anak ayamku yang masih kecil. Kamu adalah bagian dari diriku. Sekarang saya dapat melihat bahwa selama empat tahun terakhir saya berada dalam arus bawah yang membawa kita pada bahaya. Aku tidak akan pernah membawamu ke dalam kegelapan dengan sengaja. Aku dituntun untuk percaya bahwa dunia ini adalah tempat yang jahat," terang Ruby.

Kebersamaan Ruby Franke Dengan Anak-anaknya (Berbagai Sumber)

Dalam kasus ini, Ruby Franke bukan satu-satunya pelaku. Rekan bisnis Ruby bernama Jody Hildebrandt juga dituduh ikut dalam 'mendisiplinkan' anak-anak Ruby. Alhasil, Jody pun ikut dijatuhi hukuman yang sama seperti Ruby yakni 60 tahun penjara.

Sementara itu, Jaksa Wilayah Washington, Eric Clarke ikut mengomentari kasus miris ini. Eric menyebut bahwa kasus ini tidak terlepas dari sekte yang tengah dibangun oleh Ruby dan Jody. Dalam sekte itu, mereka meyakini jika penganiayaan dilakukan untuk mendidik anak-anak.

"Ini adalah kasus tentang ekstremisme agama. Para terdakwa tampaknya percaya sepenuhnya bahwa penganiayaan yang mereka lakukan diperlukan untuk mendidik anak-anak bagaimana bertobat dengan benar atas 'dosa' yang mereka bayangkan dan mengusir roh jahat dari tubuh mereka," terang Eric.

Ruby Franke Dinyatakan Bersalah Atas Kasus Penganiayaan Anak (Perez Hilton)

Ruby Franke pun mengikuti arahan Jody yang selama ini memberikan instruksi dan bimbingan yang menyesatkan untuk menyakiti anak-anaknya sendiri. "Jody melihat dirinya sebagai korban. Dia memandang iblis dan anak-anak sebagai pelakunya," ungkap Eric Clarke.

Dalam rekaman percakapan setelah mengakui dirinya bersalah, Jody sempat membandingkan dirinya dengan Joseph Smith, pendiri Gereja Yesus Kristus dari Orang-Orang Suci Zaman Akhir. Dia mengatakan bahwa penahanannya sebagai sebuah bentuk ketidakadilan.

Sementara itu, Ruby Franke dikenal dengan konten parenting dan keluarga dalam kanal YouTube bernama 8 Passengers. Bersama sang suami, wanita 42 tahun itu memperlihatkan pola asuh yang diterapkan pada keenam anaknya. Siapa sangka, keluarga yang terlihat harmonis itu menyimpan kegelapan.

Influencer, Ruby Franke Saat Jalani Persidangan (The New York Times)