Dikenal Sebagai Influencer Parenting, Wanita Ini Ternyata Suka Menganiaya Anaknya

Dikenal Sebagai Influencer Parenting, Wanita Ini Ternyata Suka Menganiaya Anaknya

Ia adalah Ruby Franke, yang menangis usai dijatuhi hukuman penjara 60 tahun di Pengadilan Distrik ke-5 Utah pada Selasa (20/2/2024).

Dirinya dikenakan 4 jenis tuduhan lantaran melakukan penganiayaan kepada anak, usai salah satu anaknya nekat melarikan diri dan mengadu ke tetangganya atas penderitaannya selama ini. 

Lalu rekan bisnisnya Ruby, yakni Jodi Hildebrandt dijatuhi hukuman yang sama. Judi juga dituduh ikut dalam 'mendisiplinkan' anak-anak Ruby.

"Selama lebih dari tiga bulan, kedua anak tersebut, berusia 9 dan 11-12 tahun, ditahan oleh ibu mereka dan rekan bisnisnya di kamp konsentrasi. Mereka tidak diberi makanan, air, tempat tidur, dan hampir semua bentuk hiburan. Mereka juga dilarang berinteraksi dengan orang lain dan disembunyikan di dalam rumah ketika ada orang yang datang berkunjung," tulis Ryan.

Parahnya lagi, mereka juga dipaksa melakukan pekerjaan kasar saat musim panas ekstrem tanpa mengenakan kaus kaki dan sepatu.

"Mereka dipukuli, dan tangan dan kaki anak berusia 12 tahun itu diikat setelah dia berusaha melarikan diri," tambahnya.

Di pengadilan, Ruby menangis ketika menjelaskan ke mantan suaminya, Kevin Franke, yang turut hadir di ruang sidang.

Influencer parenting Ruby Franke yang terkena kasus penganiayaan anak (via people)

"Saya minta maaf meninggalkanmu untuk menyelesaikan apa yang kita berdua mulai bersama. Berakhirnya pernikahan kita adalah sebuah tragedi dan kamu menyelimuti hatiku," ungkap Ruby.

Dia juga meminta maaf kepada keenam anaknya atas penderitaan yang ditimbulkan pada mereka.

"Untuk anak-anakku, keenam anak ayamku yang masih kecil. Kamu adalah bagian dari diriku. Sekarang saya dapat melihat bahwa selama empat tahun terakhir saya berada dalam arus bawah yang membawa kita pada bahaya. Aku tidak akan pernah membawamu ke dalam kegelapan dengan sengaja. Aku dituntun untuk percaya bahwa dunia ini adalah tempat yang jahat," ungkap Ruby.

Jaksa Wilayah Washington, Eric Clarke ikut berkomentar tentang kasus miris ini. Eric menyebut bahwa kasus ini tidak terlepas dari sekte yang tengah dibangun oleh Ruby dan Jody,

"Ini adalah kasus tentang ekstremisme agama. Para terdakwa tampaknya percaya sepenuhnya bahwa penganiayaan yang mereka lakukan diperlukan untuk mendidik anak-anak bagaimana bertobat dengan benar atas 'dosa' yang mereka bayangkan dan mengusir roh jahat dari tubuh mereka," ungkap Eric.

Ruby mengikuti arahan rekannya Jody yang selama ini memberikan arahan yang menyesatkan. Ketika mengaku bersalah, Jody sempat membandingkan dirinya dengan pendiri Gereja Yesus Kristus yaitu Joseph Smith. Ia mengatakan bahwa penahanannya merupakan bentuk ketidakadilan.

Ruby Franke dikenal dengan konten parenting dan keluarga. Dalam kanal Youtube bernama 8 Passengers, wanita 42 tahun itu dan suaminya memperlihatkan pola asuh terhadap keenam anaknya. Tampak seperti keluarga yang harmonis, ternyata menyimpan kegelapan yang untungnya berhasil terbongkar.

Ruby Franke dan anak-anaknya (via people)