Usai Dibebaskan, Vanessa Angel Meminta Maaf dan Masih Dikenakan Wajib Lapor

Usai menjalani pemeriksaan terkait kasus prostitusi online, Vanessa Angel dibebaskan. Vanessa pun kemudian meminta maaf dan dikenakan wajib lapor.

Usai menjalani pemeriksaan, Vanessa Angel akhirnya diperbolehkan pulang oleh penyidik pada Minggu (6/1/2019) sore. Vanessa Angel sendiri telah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jawa timur sejak diamankan pada Sabtu (5/1/2019) lalu.

Vanessa kini berstatus sebagai saksi korban. Dia dikenakan wajib lapor selama polisi mendalami kasus prostitusi online tersebut. Kasus ini juga menjerat model seksi Avriellya Shaqqila yang dikenakan wajib lapor pula.

"Sementara dua artis itu wajib lapor," kata Kabid humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung di Mapolda Jatim, sebagaimana dikutip dari CNNIndonesia.

Barung menjelaskan, sejauh ini, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan dua artis itu. 

Vanessa Angel (Instagram @vanessaangelofficial)

Mereka adalah Endang alias ES (37) dan Tentri alias TN (28). Keduanya telah ditahan di Mapolda Jatim.

Saat diamankan pada Sabtu (5/1/2019), ES diketahui berada di hotel yang sama dengan Vanessa. Namun, keduanya berada di kamar yang berbeda. Sementara TN, diamankan kepolisian pada malam harinya di sebuah apartemen di Jakarta Timur.

Keduanya tersangka ini dikenakan pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik. Demikian pasal 296 jo pasal 506 KUHP.

Vanessa Angel saat ditangkap di Surabaya (Twitter @RadioElshinta)

Sementara itu, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi mengatakan bahwa penetapan sebagai saksi korban dan diikuti wajib lapor itu lantaran pihaknya masih akan menggali beberapa hal lagi dari saksi korban.

"Kenapa kita suruh wajib lapor, kita pengin nyari transaksi keuangannya, dari korbannya, semuanya," kata Harissandi.

Vanessa Angel setelah dibebaskan (Twitter @CNNIndonesia)

Sebelumnya, Vanessa diamankan polisi di salah satu kamar hotel di Surabaya, Jawa Timur. Vanessa diamankan bersama asistennya dan seorang lagi yang diduga mucikari. Vanessa diketahui memiliki tarif kencan senilai Rp80 juta.

Selain Vanessa, polisi juga menangkap model Avriellya Shaqiila yang mematok tarif Rp25 juta per sekali kencan. Avriellya diamankan dalam perjalanannya menuju hotel di pintu keluar Tol Waru Sidoarjo.

Permintaan maaf Vanessa Angel di hadapan para wartawan (Twitter @grid_id)

Setelah dibebaskan, Vanessa pun sempat menemui wartawan dan meminta maaf karena terlibat dalam kasus prostitusi online. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah membantunya selama menjalani pemeriksaan.

"Saya menyadari bahwa kesalahan dan kekhilafan yang saya lakukan telah merugikan banyak orang," kata Vanessa di Mapolda Jatim, seperti dikutip dari Kumparan.

"Saya berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah membantu saya dan memperlakukan saya dengan baik selama menjalani pemeriksaan sebagai saksi," tambahnya.

Permintaan maaf juga disampaikan oleh Avriellya sambil menangis. Ia menyadari bahwa perbuatannya adalah sebuah kesalahan dan kekhilafan.

"Saya minta maaf dengan tindakan yang tidak patut dicontoh," kata Avriellya.

Avriellya Shaqqila saam menyampaikan permintaan maafnya (Twitter @Joglosemarnews)