Terbukti Tak Pakai Narkoba, Larangan Bepergian untuk G-Dragon Dicabut

Terbukti Tak Pakai Narkoba, Larangan Bepergian untuk G-Dragon Dicabut

Setelah menerima hasil negatif dalam tes Narkoba, telah dipastikan bahwa larangan perjalanan terhadap penyanyi G-Dragon (35, nama asli Kwon Ji-yong), telah dicabut setelah.

Menurut komunitas hukum (27/11), Unit Investigasi Kejahatan Narkoba dari Badan Kepolisian Metropolitan Incheon memutuskan untuk tidak memperpanjang larangan perjalanan terhadap Tuan Kwon, yang telah berakhir sekitar tanggal 25.

Sementara itu, diketahui polisi baru-baru ini meminta Kementerian Kehakiman untuk memperpanjang larangan perjalanan terhadap aktor Lee Sun-kyun (48), yang juga sedang diselidiki atas dugaan penggunaan ganja dan psikotropika berdasarkan Undang-Undang Pengendalian Narkotika.

Berdasarkan Undang-Undang Pengendalian Imigrasi, Menteri Kehakiman dapat melarang keberangkatan untuk jangka waktu satu bulan untuk penyelidikan kejahatan. Jika ada kebutuhan untuk melanjutkan larangan keberangkatan setelah satu bulan, jangka waktunya dapat diperpanjang.

G-Dragon terbukti tidak memakai Narkoba (nme.com)

# G-Dragon Mungkin Akan Terbebas dari Segala Dakwaan

Namun, kemungkinan bahwa kasus yang melibatkan Tuan Kwon akan berakhir dengan 'non-dakwaan' tanpa pemanggilan lebih lanjut dan tidak dilimpahkan ke penuntutan semakin besar. Pasalnya, tidak ada bukti tidak langsung tertentu, dan penilaian tepat oleh Badan Forensik Nasional terkait dugaan pemberian obat tersebut telah selesai.

Saat ini, Badan Kepolisian Metropolitan Incheon sedang menyelidiki atau memeriksa secara internal 10 orang, termasuk Tuan Kwon dan Tuan Lee, atas tuduhan penggunaan narkoba.

Seorang pejabat polisi mengatakan, "Kami belum dapat mengungkapkan tanggal pasti pencabutan larangan perjalanan, apakah larangan tersebut telah dicabut, atau arah penyelidikan di masa depan.

Lee Sun Kyun masih harus jalani pemeriksaan (cnbcindonesia.com)