Belum lama ini, viral pasangan suami istri asal Yordania yang ketahuan mengemis di sekitaran pantai Kuta Bali. Mereka melakukannya sejak minggu lalu.
Semuanya berawal dari unggahan akun Instagram @infobadung. Di video yang viral itu, terlihat sepasang wanita dan pria sedang meminta-minta di sekitaran Discovery Mall, Kuta. Kejadian itu dilaporkan pada Senin (23/10/2023).
Parahnya lagi, mereka melakukan minta-minta sembari membawa bayi mereka yang duduk di dalam stroller.
Karena membuat orang sekitar tak nyaman, identitas keduanya pun dicari tahu oleh pihak berwenang. Pasangan tersebut diketahui bernama
Fatma Ali do Sunna, laki-laki (24); Jayel Shamsi Juma, perempuan (21); dan LADJ, anak perempuan (2). Mereka telah diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung di Jalan Dewi Sri, Kuta, Badung, Bali, Selasa (24/10/2023).
"Barusan diamankan tadi sore jam 17.30 Wita. Di Jalan Dewi Sri," kata Komandan Regu Satpol PP BKO Kuta Wayan Suantara dihubungi detikBali, Selasa.
Keduanya mengaku sudah mengemis sejak minggu lalu di beberapa kawasan Kuta. Ketika diinterogerasi, mereka mengaku melakukan hal itu karena tak lagi punya uang.
Petugas Satpol PP juga kesulitan berkomunikasi dengan Fatma dan Jayel karena hanya dapat berbicara dalam bahasa Arab.
"Kami sempat pakai Google translate, tapi susah juga. Tapi intinya, mereka berjanji tidak akan melakukannya lagi," beber Suantara.
Saat ini, mereka udah diantar ke ke kantor Imigrasi Ngurah Rai. Satpol PP Badung merekomendasi dua orang itu untuk dideportasi.
"Kami sudah serahkan surat rekomendasi untuk pendeportasian ke Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, baru saja. Mereka melanggar Perda 7 Tahun 2016," kata Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara.
Sementara itu, pihak Imigrasi menyatakan masih menunggu proses penyerahan Fatma dan Jayel untuk diproses.
Viral turis Yordania jadi pengemis di sekitar Pantai Kuta Bali (via detik)