Hari Libur Bursa, Ditetapkan BEI Pada 31 Desember

Hari libur bursa, nampaknya akan ditetapkan oleh BEI pada 31 Desember.

Ada kabar baik nih, Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menetapkan Senin 31 Desember 2018 sebagai hari libur bursa nasional.

Hal tersebut mengacu pada Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 223 Tahun 2018, Nomor 46 Tahun 2018, Nomor 13 Tahun 2018 tentang perubahan atas keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 707 Tahun 2017, Nomor 256 Tahun 2017, dan Nomor 01/SKB/MENPANRB/09/2017 tanggal 22 September 2017 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018.

Diperkirakan bursa akan kembali aktif pada Rabu, 2 Januari 2019 nanti gengs. Saat pagi tadi ini diketahui Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) nampak berada di zona hijau yang mengawali perdagangan pada hari ini. 

Pada perdagangan preopening, IHSG bergerak menguat 45,668 poin (0,75 persen) ke 6.173,518. Sementara indeks LQ45 bergerak naik 11,409 poin (1,16 persen) ke 991.459.

Mengawali perdagangan Kamis (27/12), IHSG dibuka naik ke posisi 6.183,530. Sembilan dari 10 indeks sektoral menguat dipimpin sektor aneka industri yang naik 1,75 persen.

Jadi bagi para pemain bursa efek bisa tenang deh, dan ada baiknya liburan, dan gak mantengin layar terus biar ada refreshing gitu.

Kantor BEI (baskomnews.com)

Lumayan lho liburnya dari tgl 31 sampai tanggal 1, sekitar dua harian. Kamu bisa memanfaatkan liburan ini bersama keluarga kemana gitu biar gak penat.

Ada juga beberapa info libur bursa pada tahun 2019 mendatang lho, penasaran? yuk kita simak bareng-bareng.

Pada Januari 2019 ada satu hari libur bursa yakni pada 1 Januari 2018 sebagai libur Tahun Baru Masehi 2019. Di Februari ada satu hari libur yakni pada 5 Februari 2019 sebagai libur Tahun Baru Imlek 2570. Maret pun ada satu libur bursa pada 7 Maret 2019 sebagai hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1941.

Di Mei ada dua hari libur bursa yakni pada 1 Mei 2019 sebagai Hari Buruh Internasional dan 30 Mei 2019 yakni hari Kenaikan Isa Almasih.

Memeriksa laju dengan saham melalui tablet(Wisatasekolah.com)

Sementara Juni 2019 menjadi bulan yang paling banyak libur yaitu sebanyak lima hari, yakni dari 3 Juni hingga 7 Juni 2019 yang ditetapkan sebagai hari Cuti Bersama dengan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah.

Sedangkan dari Juli hingga November 2019 tidak ada libur bursa selain Sabtu dan Minggu. Lalu di Desember ada tiga hari libur bursa yakni 24 dan 25 Desember 2019 sebagai cuti bersama libur Natal dan di 31 Desember 2019.

Ya begitulah hasil keputusan dari Bursa Efek Indonesia, teman-teman pemain Bursa kudu jeli ya dalam melihat jadwal liburnya, biar gak kaget, hehehe.

Libur (jadiberita.com)