Viral Pasangan Saudara Kembar Menjadi Pelaku Penipuan iPhone, Raup Hingga Miliaran Rupiah

Viral Pasangan Saudara Kembar Menjadi Pelaku Penipuan iPhone, Raup Hingga Miliaran Rupiah

Akhir-akhir ini, beredar kasus penipuan yang dilakukan oleh saudara kembar bernama Rihana dan Rihani. Yang juga menjadi perhatian publik ialah salah satu pelaku bernama Rihana ternyata merupakan mantan pegawai Kementrian Perdagangan (Kemendag).

Hal ini pun sudah dikonfirmasi oleh pihak Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto yang menjelaskan jika Rihani dulunya merupakan pegawai honorer.

"Rihani adalah mantan pegawai honorer Kemendag di Biro Hukum," kata Suhanto, kepada detikcom, Selasa (6/6/2023).

Suhanto juga menjelaskan kalo Rihani tidak dipecat, namun ia mengundurkan diri pada tahun lalu.

"Yang bersangkutan mengundurkan diri per tanggal 1 Juli 2022," jelasnya.

Beredarnya kasus penipuan si Kembar ini, Suhanto menegaskan jika pihak Kemendag sama sekali tak mengetahui soal aktivitas jual beli iPhone yang dilakukan kedua pelaku.

"Kami mengetahui ada masalah yang bersangkutan, justru dari berita di media belakangan ini," jelas dia.

Beredar kasus penipuan penjual iPhone oleh Rihana dan Rihani (kompas.com)

Informasi mengenai salah satu pelaku penipuan jual beli iPhone merupakan mantan pegawai Kemendag, datang dari utas di Twitter. 

Pertama kali diunggah oleh akun @mizz**** yang mengaku mendapatkan informasi tersebut dari staff Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas.

"Soal salah satu pelaku Rihani adalah seorang pegawai Kementerian Perdagangan, kemarin pagi saya sudah konfirmasi ke staff Bang @ZUL_Hasan untuk minta tolong cari keberadaan karyawannya, setelah ditangani ternyata Rihani sudah lama dipecat dari Kementerian Perdagangan," kata dia.

Kasus ini pun memang telah ramai di media sosial. Kepolisian juga diketahui telah turun tangan menyelidiki kasus tersebut.

Sampai saat ini, kasus penipuan yang dilakukan oleh si Kembar masih berjalan. Apalagi, salah satu korban mereka bernama Vicky Fachreza, mengaku mengalami keugian yang begitu besar hingga Rp 5,8 miliar.

Beredar kasus penipuan penjual iPhone oleh Rihana dan Rihani (sindonews.com)