Pasangannya Kegep Selingkuh, Dua Negara Ini Perbolehkan Suami atau Istri Lakukan Pembunuhan

Hong Kong dan Uruguay menjadi negara yang perbolehkan seseorang bunuh pasangannya karena selingkuh.

Ternyata kasus perselingkuhan tidak hanya terjadi di Indonesia. Sebab banyak negara-negara di dunia yang warganya lakukan perselingkuhan. Bila pasangan kita selingkuh pasti si suami atau istri akan sedih dan kecewa. Mereka akan mencari cara untuk menumpahkan rasa amarah kepada pasangan yang selingkuh.

Biasanya yang terjadi di Indonesia seorang yang selingkuh maka pasangannya akan meminta cerai. Namun berbeda dengan aturan yang terjadi di beberapa negara di dunia yakni Hong Kong dan Uruguay. Di dua negara itu yang namanya perselingkuhan sangat dihindari bahkan dibenci.

Makanya seseorang yang pasangannya selingkuh sangat bisa untuk menghilangkan nyawa pasangannya, dengan membunuh misalnya. Sebut saja di Hong Kong, pemerintah di negara itu mengizinkan bila istri membunuh suaminya karena ketahuan selingkuh di depan mata kepalanya sendiri.

Karena suami selingkuh, para istri di Hong Kong boleh memukul suaminya dengan tangan kosong sampai meninggal dunia. Jika suaminya yang selingkuh bisa dibunuh bagaimana dengan selingkuhan sang suami? Tentu ada aturannya juga lho.

Selingkuhan suaminya pun bisa dibunuh dengan cara apapun, mau memakai tangan kosong atau senjata tajam. Memang Hong Kong sangat membenci para wanita yang jadi orang ketiga dalam rumah tangga pasangan suami istri. Hukum pun bertindak tegas.

Hong Kong juga mengizinkan pihak istri yang suaminya selingkuh untuk mengambil harta benda milik suaminya yang sebelumnya pernah diberikan kepada wanita penggoda tersebut untuk dimiliki oleh istrinya sebagai korban perselingkuhan.

Kasus Selingkuh (Kompas Regional)

Bila Hong Kong fokus kepada istri, di Uruguay malah sebaliknya. Sang suami yang punya istri selingkuh bisa membunuh istri tersebut. Membunuh istrinya yang selingkuh bisa dilakukan dengan cara apapun. Pemerintah Uruguay melakukan aturan itu untuk mengurangi angka perselingkuhan di Uruguay.

Dua negara itu memiliki hukum yang tegas. Bayangkan saja jika orang yang selingkuh di Indonesia mendapatkan hukuman seperti Hong Kong dan Uruguay. Kayaknya nggak aka nada orang yang berani-berani selingkuh. Pelakor dan pebinor memilih untuk tidak menggoda pasangan orang lain karena bisa diancam dibunuh.

Kasus Selingkuh (Suara.com)