Kampung nikah siri adalah sebuah daerah di Indonesia dimana banyak warganya yang merupakan suami istri yang menikah siri. Tak dipungkiri banyak alasan pasangan memutuskan untuk menikah siri, salah satunya ketidaktahuan tentang pernikahan yang harus disahkan dengan hukum negara.
Kampung nikah siri yang ada di Indonesia salah satunya adalah Desa Sinarancang, Kecamatan Mundu, Cirebon, Jawa Barat. Mayoritas warga desa tersebut menjalani pernikahan siri. Memang desa tersebut bukan pemukiman yang makmur atau sejahtera, bahkan tergolong desa yang miskin.
Letak Desa Cirancang lumayan jauh dari pusat Kota Cirebon atau menempun waktu sekitar 30 menit. 60 persen penduduk di desa itu menikah secara siri. Banyak warga memutuskan menikah karena sebutan bahwa menikah adalah ibadah. Banyak dari warga yang sudah menyebut nikah adalah ibadah rasanya tak perlu menikah secara hukum negara untuk dapat akta pernikahan atau surat nikah.
Warga di kampung nikah siri di Cirebon ini banyak yang memilih nikah siri karena tidak tahu bagaimana cara mengurus pernikahan secara hukum negara. Akhirnya banyak pasangan yang akhirnya memiliki anak namun tidak memiliki surat nikah resmi dari negara. Kemudian perangkat desa pun tidak melakukan sosialiasasi pentingnya menikah secara hukum negara.
Jika banyak pasangan yang melakukan pernikahan siri ternyata berimbas pada anak-anak mereka. Sebab anak yang lahir dari pernikahan siri rasanya sulit untuk mendapatkan akte kelahiran. Makanya banyak anak-anak yang tinggal di Desa Sinarancang yang tidak punya akte lahir.
Selain Desa Sinarancang di Cirebon, ada juga kampung nikah siri di Jawa Barat. Kawasan Bogor, Jawa Barat, tepatnya di Desa Cibeureum, Cisarua, Bogor menjadi salah satu desa di Indonesia yang banyak warganya melakukan pernikahan siri. Kabarnya banyak wanita di desa ini yang menikah siri dengan pria asal Timur Tengah hingga lakukan perjanjian kawin kontrak.
Di Indonesia Juga Ada Kampung Nikah Siri (Republika News)
Masih di kawasan Bogor, tepatnya di Kampung Wangun, Babakanmadang. Banyak wanita di kampung tersebut yang menikah siri saat usia mereka baru menginjak 15 tahun. Sejak dulu banyak orangtua yang memutuskan untuk memegang teguh ajaran agama dan takut anaknya hamil di luar nikah.
Makanya anak-anak muda di kampung nikah siri langsung dinikahkan meskipun hanya menikah secara agama saja. Biasanya pernikahan siri dilakukan saat pacaran baru berlangsung selama tiga bulan. Pernikahan siri terpaksa dilakukan. Ada juga orangtua yang akhirnya meminta anaknya menikah resmi di KUA setelah beberapa tahun menikah siri.
Di Indonesia Juga Ada Kampung Nikah Siri (Tribun Jateng)