Buku nikah adalah bagian penting dari pernikahan. Sebab, buku tersebut adalah bukti seseorang sudah menikah sah secara agama dan negara. Karena itu, beredarnya buku nikah palsu membuat kita harus benar-benar tahu bagaimana ciri buku nikah palsu agar tidak tertipu.
Seperti yang diketahui, Kantor Urusan Agama (KUA) mengeluarkan dua buku nikah, yakni berwarna merah dan hijau. Buku nikah berwarna merah untuk suami, dan warna hijau untuk istri.
Ada sejumlah ketentuan yang dibuat untuk mengurus buku nikah yang harus diikuti calon pengantin, salah satunya pas foto. Untuk pas foto, KUA mengharuskan pas foto yang diserahkan berukuran 2x3 dengan latar foto warna biru. Lantas, apa saja ciri-ciri buku nikah palsu yang wajib dikenali? Catat baik-baik ya!
1. Tanpa Hologram
Setiap buku nikah yang dikeluarkan oleh KUA pasti memiliki hologram dari Kementrian agama RI. Jika buku nikah yang diterima ternyata tidak memiliki hologram, maka sudah dipastikan buku nikah tersebut palsu.
Ciri-Ciri Buku Nikah Palsu (via Rakyat Priangan)
2. Ukuran Buku Tidak Sesuai
Karena diterbitkan oleh instansi yang sama, maka ukuran buku nikah pastinya akan seragam di berbagai daerah. Meski demikian, buku nikah palsu biasanya lebih besar dibandingkan dengan buku nikah yang asli. Jadi bisa dibandingkan ya.
Ciri-Ciri Buku Nikah Palsu (via Detik)
3. Warna Buku
Warna juga bisa menjadi indikasi lain yang menunjukkan keaslian buku nikah. Buku nikah palsu umumnya memiliki warna yang lebih gelap jika dibandingkan dengan warna dari buku nikah asli.
Ciri-Ciri Buku Nikah Palsu (via Popbela)
4. Ukuran Tulisan Lebih Kecil
Selain ukuran buku yang tidak sesuai, ukuran tulisan pada buku nikah palsu juga jauh lebih kecil dibandingkan dengan ukuran tulisan dalam buku nikah asli.
Ciri-Ciri Buku Nikah Palsu (via Orami)
5. Isi Buku
Perlu diketahui, dalam buku nikah asli selalu terdapat nasihat pernikahan untuk kedua mempelai. Jika dalam buku tersebut ternyata tidak ada, maka sudah pasti buku nikah tersebut palsu.
Ciri-Ciri Buku Nikah Palsu (via Poskota)
6. Dilihat dari Jenis Kertas
Jika dilihat dari jenis kertas yang digunakan, buku nikah palsu biasanya menggunakan kertas HVS biasa. Tentu saja hal tersebut berbeda dengan buku nikah yang asli.
Ciri-Ciri Buku Nikah Palsu (via Sinar Jabar)
7. Lambang Garuda Emas
Untuk buku nikah palsu, pada bagian halaman terdepan terdapat lambang garuda yang umumnya berwarna emas namun nampak lebih gelap jika dibandingkan dengan buku nikah asli.
Ciri-Ciri Buku Nikah Palsu (via Manaberita)
8. Nomor Registrasi
Pada buku nikah memang selalu ada nomor registrasi, namun pada buku nikah palsu terkadang tidak ada nomor registrasi yang tertera, atau jika ada maka lubangnya kurang rapi.
Nah, itu tadi 7 ciri buku nikah palsu yang wajib dikenali. Walaupun sekilas mirip, namun ada beberapa ciri fisik yang menjadi bukti keaslian dokumen ini. Jadi jangan sampai lengah dan tertipu ya!
Ciri-Ciri Buku Nikah Palsu (via Kabar Kampung)