Saat sedang menjalankan ibadah salat, maka kita tidak diperbolehkan untuk makan dan minum. Karena hal itu bisa menghilangkan kekhusyu'an dan dapat membatalkan salat. Selain itu, makan dan minum juga tidak layak dilakukan seseorang saat menghadap Allah.
Lalu bagaimana jika kita sekedar menelan sedikit sisa makanan atau minuman tetesan air yang masuk ke rongga mulut? Apakah itu bisa membatalkan dan perlu mengulang salat? Pertanyaan ini sempat dijawab Buya Yahya dalam kajian yang diunggah di YouTube Al-Bahjah TV.
Buya Yahya pun menegaskan kalau salat yang kita lakukan tetap sah dan tidak perlu mengulanginya. Sebab, sisa makanan tersebut hanya tertahan di mulut dan tidak ditelan. Jadi kalau ada makanan yang tersisa, sebaiknya ditahan di dalam mulut saja.
"Setelah sholat, ada sisa makanan di mulut, apakah harus mengulang sholatnya? Tidak karena Anda tidak makan dan tidak menelan," terang Buya Yahya. "Ada makanan di dalam mulut, mau dibuang bahaya, kalau ditelan batal, jadi tahan di mulut," sambungnya.
Lebih lanjut, Buya Yahya menegaskan jika menelan makanan dilakukan dengan sengaja, maka batal salatnya. Buya juga tidak menganjurkan untuk meludah atau membuang sisa makanan ke lantai masjid. Alangkah lebih baik, buang sisa makanan dengan pakaian yang digunakan.
Penjelasan Buya Hamka Soal Menelan Sisa Makanan (YouTube)
"Kalau Anda telan sisa makanan di mulut itu dengan sengaja, itu batal salat Anda. Kalau ada sisa makanan keluar, keluarkan dengan cara kita meludahkan ke sorban atau lengan baju kita. Jangan ke masjid karena pelanggaran meludah masjid," tutur Buya Yahya.
Selain itu, Buya juga menyebut salat bisa batal jika menelan makanan terlalu banyak. "Jadi seperti itu kalau ada sisa makanan di mulut, asalkan Anda tidak menelannya, maka sholat Anda sah tidak perlu mengulang. Bahkan kalau ada sisa makanan di dalam mulut tapi ketelan bukan menelan, tidak batal karena tidak sengaja dan makanannya sedikit. Kalau makanannya banyak batal," tandas Buya Yahya.
Ilustrasi Makanan dan Salat (Kompasiana)