Kasus korupsi masih saja terjadi di Indonesia. Komisi Pembrantasan Korupsi atau KPK terus membongkar pihak-pihak yang melakukan korupsi di Indonesia. Termasuk suami istri jadi tersangka kasus korupsi. Beberapa pasangan suami istri itu pun ditangkap dan ditahan selama beberapa tahun. Berikut 4 pasangan suami istri yang terlibat kasus korupsi.
Ben Brahim S Bahat dan Ary Egahni
Ben Brahim S Bahat adalah Bupati Kapuas sementara istrinya Ary Egahni tercatat mennjadi anggota DPR. Keduanya Diduga tersandung kasus korupsi dan sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dugaan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Ben Brahim dan Ary Egahni langsung ditahan di rumah tahanan KPK selama 20 hari ke depan. Ary Egahni sudah mengundurkan diri dari partai politik dan kemungkinan lanjut sebagai anggota DPR RI setelah dirinya jadi tersangka kasus korupsi bersama sang suami.
Muhammad Nazaruddin dan Neneng Sri Wahyuni
Nama Muhammad Nazaruddin menjadi politikus yang terlibat korupsi pada tahun 2012 silam. Nazaruddin tersangkut kasus korupsi Wisma Atlet sementara istrinya Neneng kena kasus korupsi pengadaan pembangkit listrik tenaga surya. Keduanya adalah suami istri jadi tersangka kasus korupsi.
Nazaruddin sempat jadi buronan karena kabur ke luar negeri. Jika Nazaruddin ditangkap di Kolombia, Neneng diamankan di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan. Nazaruddin divonis 13 tahun penjara sementara Neneng di penjara selama 6 tahun penjara.
Ade Swara dan Nurlatifah
Ade Swara dan Nurlatifah istrinya ditangkap oleh KPK pada tahun 2015 lalu. Ade Swara merupakan mantan Bupati Karawang. Keduanya didakwa memeras sebuah perusahaan dalam pengurusan izin Surat Penggunaan Lahan dalam pendirian pusat perbelanjaan.
Suami istri itu juga melakukan tindak pidana pencucian uang dari hasil korupsi yang dilakukan. Ade Swara divonis 6 tahun penjara sementara istrinya 1 tahun lebih ringan, yakni 5 tahun penjara. Kini keduanya sudah bebas dari penjara.
Suami Istri Jadi Tersangka Kasus Korupsi (SINDOnews)
Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti
Satu lagi suami istri jadi tersangka kasus korupsi yakni mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dengan Evy Susanti. Tahun 2015 suami istri itu kena kasus suap hakim di PTUN Sumatera Utara. Mereka memberikan uang suap belasan ribu dollar Amerika dan dollar Singapura. Gatot dalam kasus ini divonis 12 tahun penjara sementara sang istri hanya 2.5 tahun.
Suami Istri Jadi Tersangka Kasus Korupsi (Merdeka)