Berhati-hatilah Memakai Media Sosial, Kasus Pencabulan Kembali Terjadi

Media sosial justru membawa petaka bagi salah satu siswi SMK di Solo ini. Pria yang dikenal melalui media sosial tersebut, bersikap tidak senonoh terhadapnya.

Seberapa penting sih media sosial buat kalian? Jika penting banget, kalian harus berhati-hati dalam menggunakan media sosial yak gengs.

Pasalnya banyak kejadian dari media sosial yang malah membawa petaka, misal saja berkenalan dengan seseorang lewat media sosial. Kalian harus benar-benar mengetahui orang yang kalian ajak kenalan yak gengs. Ketahui latar belakangnya itu hal yang terpenting.

Jangan tergesa-gesa untuk menemuinya yak, apalagi salah satu dari kalian adalah cewek. Sangat riskan, jika baru berkenalan langsung ketemuan.

Seperti halnya yang terjadi pada salah satu siswi SMK di Solo, Jawa Tengah ini. Siswi berusia (16) ini menjadi korban pencabulan oleh Su (34) warga Kecamatan Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah. Kabarnya korban disetubuhi pelaku hingga empat kali di rumahnya gengs.

Pelaku dan korban awal mulanya berkenalan di medsos Facebook pada 25 Oktober 2018. Selang dua hari berkenalan, korban diajak pelaku untuk menemui dirumahnya pada 27 Oktober 2018. Sesampainya dirumah pelaku korban diajak pelaku untuk berbuat layaknya suami-istri, dengan dalih mengecek keperawanannya.

Sebelum perbuatan itu dimulai, ternyata korban diiming-imingi video mesum temannya. Korban yang penasaran dengan video tersebut pun langsung menemui pelaku di rumahnya. Sesampainya disana, korban diberi air putih dan tertidur. Sontak sang pelaku yang melihat korban tertidur tersebut, langsung gass perbuatan bejatnya dahh. Korban yang sadar dan terbangun, seketika terkejut melihat darah di daerah kemaluannya.

Media sosial (disk.mediaindonesia.com)

Parah betul, baru kenal sudah ngajak tidur, dasar kau keong racun. Perbuatan tersebut tidak hanya sekali, yang terbaru pelaku kembali mengajak korban bertemu. Parahnya pelaku mengancam, jika korban tidak mau maka video dan foto-fotonya akan disebar.

Sekitar pukul setengah 10 malam palaku menjemput korban untuk diajak kerumahnya lagi, untuk melakukan perbuatan wik-wik dirumah pelaku sebanyak 3 kali.

Pihak keluarga yang mengetahui pelaku dan korban berboncengan, pelaku yang hendak dihampiri tersebut malah lari. Ternyata pelaku pernah dihukum dengan kasus yang sama yakni melakukan persetubuhan dengan anak dibawah umur. Kasus ini, ternyata akan menjadi kasus kedua sang pelaku. Ancaman hukuman 15 tahun pun menanti pelaku bejat ini.

Pencabulan (girikartonews.co.id)

Jadi bagaimana gengs? tetap berhati-hati dalam menggunakan medsos yak. Kejahatan itu datang karena adanya kesempatan gengs. Maka tetap selalu waspada yakk.

Hukuman untuk pelaku (i0.wp.com)