Polisi baru saja menahan Erneli Yanti, selebgram asal Bengkulu karena melakukan siaran live di Instagram tanpa busana.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Anuardi mengatakan EY ditahan oleh pihak siber setelah melakukan patroli dan menemukan adanya live streaming di Instagram yang memperlihatkan organ intim. Diketahui jika EY melakukan aksinya itu demi memperoleh gift atau endorse.
"Agar mendapatkan endorse dari yang menyaksikan live, pelaku melakukan streaming dengan memperlihatkan bagian sensitif tubuhnya," sebut Anuardi, Jumat (17/2/2023).
Panit Subdit V Siber Polda Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, mengatakan EY sudah menjadi tersangka. EY pun dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pornografi.
"Berdasarkan hasil gelar perkara pelaku EY telah terbukti bersalah dan telah ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.
Welli menjelaskan jika penetapan hukuman ini dilakukan berdasarkan bukti jika EY telah melakukan aksi pornografi di Instagram pribadinya.
Selebgram asal Bengkulu, Erneli Yanti ditahan setelah live streaming tanpa busana (suara)
Ia juga menyebut bahwa EY sudah melanggar peraturan pada Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) atau Pasal 36 jo Pasal 10 atau Pasal 32 jo Pasal 6 UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sebelumnya, nama akun Instagram EY adalah millennn yang diketahui sudah menyebarkan konten asusila melalui live Instagram. Ia pun ditetapkan sebagai tersangka akibat kasus tersebut.
Selebgram asal Bengkulu, Erneli Yanti ditahan setelah live streaming tanpa busana (suara)