Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Postingan Haru Sang Anak Sebelum Sidang Langsung Disorot

Unggahan anak Ferdy Sambo, Trisha Eungelica langsung disorot setelah sidang sang ayah divonis hukuman mati.

Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel). Seiring dengan ini, publik ramai menyoroti postingan yang sempat dibagikan anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yakni Trisha Eugelinca sebelum sidang berlangsung.

Dalam persidangan pada Senin, 13 Februari 2023, majelis hakim memutuskan menjatuhkan hukuman tersebut setelah mantan Kadiv Propam Polri itu dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir N Yosua Hutabarat.

Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga dinyatakan bersalah melakukan perusakan CCTV yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan/atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya. 

Sebelum sidang vonis berlangsung, anak Ferdy Sambo, Trisha Eungelica sempat membagikan postingan mengharukan. Wanita yang baru saja lulus kuliah kedokteran ini mengunggah foto berisi sepasang laki-laki dan perempuan yang tengah berpelukan erat.

Tampak sang pria mengecup bagian kepala wanita yang mendekap tubuhnya. Sayangnya, wajah pasangan itu tidak ditunjukkan. Namun diduga kuat jika orang di foto itu adalah Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. Mengiringi foto itu, Trisha mengungkapkan rasa cintanya pada kedua orang tuanya. 

Tak lupa juga dia menyertakan keterangan tanggal hari ini. "220213 - iloveuboth," tulis wanita bernama asli Trisha Eungelica Ardhyana Sambo itu yang dikutip dari akun Instagram @trishaeas pada Senin, 13 Februari 2023.

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati (VOI)

Trisha Eungelica tampaknya memilih untuk membatasi kolom komentarnya. Namun sempat ada netizen yang menunjukkan dukungan untuk Trisha. "Trish semangat jujur sedih bgt denger putusan sidang hari ini semangat ya cantik km berhak bahagia jujur sedih sesedih itu, semangat trishhhhh," kata seorang netizen.

Sebagai informasi, sidang vonis terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi digelar pada Senin, 13 Februari 2023. Sambo pun dijatuhi hukuman mati.

Sedangkan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan menjalani sidang pembacaan vonis pada Selasa, 14 Februari 2023. Sementara sidang pembacaan vonis untuk Richard Eliezer atau Bharada E digelar pada Rabu, 15 Februari 2023.

Postingan Haru Anak Ferdy Sambo (Instagram)