Menolak Ditahan, Nikita Mirzani Ngamuk Dan Teriak Histeris Hingga Sebut Nama Ferdy Sambo, Terungkap Ini Kasusnya

Nikita Mirzani berteriak histeris karena menolak ditahan, sempat sebut nama Ferdy Sambo.

Artis berinisial NM atau Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang pada Selasa malam, 25 Oktober 2022. Proses penahanan ini dilakukan setelah penyidik kepolisian Polres Serang Kota menyerahkan berkas tahap II ke Kajari Serang. Proses penyerahan tahap II berlangsung selama kurang lebih dua jam. 

Tim kesehatan juga mengecek kondisi NM di ruang penyerahan tahap II tersebut. Tepat pada pukul 18.35 WIB, Nikita dibawa keluar dan langsung dibawa menggunakan mobil warna silver oleh tim dari Kejaksaan Serang. Sementara mobil tahanan terlihat mengikuti di belakangnya. 

Seiring dengan ini, Kajari Serang Freddy D Simanjutak membeberkan dua alasan penahanan Nikita Mirzani yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra, yang belakangan terungkap merupakan kekasih Nindy.

Adapun dua aspek alasan penahanan Nikita Mirzani tersebut adalah unsur objektif Pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman hukuman terhadap tersangka adalah 5 tahun penjara. Kemudian, Freddy juga menjelaskan alasan subjektif, yakni berdasarkan Pasal 21 KUHAP bahwa agar tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

"Kemudian alasan subjektif Pasal 21 KUHAP menyatakan bahwa supaya terdakwa tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," kata Fredy pada Selasa, 25 Oktober 2022, yang dikutip dari Detikcom.

Sebelum resmi ditahan, Nikita Mirzani sempat melakukan penolakan. Ibu tiga orang anak ini mengamuk dan berteriak histeris saat akan dibawa ke mobil tahanan menuju Rutan Serang. Berungkali, Nikita mempertanyakan alasan penahannya dan menanyakan soal Dito Mahendra.

"Enggak mau (ditahan), siapa Dito Mahendra? siapa dia bang? siapa Dito Mahendra? Berapa kalian dibayar? Enggak mau, enggak mau (ditahan). Kenapa kalian diam aja, enggak mau. Enggak mau, saya udah sabar, enggak mau ditahan di sini," teriak Nikita di dalam ruang tahap dua Kejari Serang.

Nikita juga sempat menyebut jaksa tidak memiliki hati nurani karena memperlakukannya seperti penjahat. "Kalian jahat semua di sini, kalian enggak punya hati nurani. Kalian pikir saya sebagai penjahat," ungkap Nikita masih dengan nada tinggi.

Momen Saat Nikita Mirzani Berteriak Hingga Sebut Ferdy Sambo (Instagram)

Tidak hanya itu saja, sempat terdengar pula Nikita Mirzani menyebut nama Ferdy Sambo. Dia membandingkan pelaporan kasus diduga penculikan yang dilakukan Dito Mahendra yang tidak juga diproses secara hukum.

"Apa kabar dengan hukum?! Kenapa kasusnya Dito sampai sekarang enggak jalan-jalan? Padahal dia nyulik, sama kasusnya kayak Ferdy Sambo tidak jalan di Jakarta Selatan. Jangan bilang semua sama di mata hukum," hardik Nikita Mirzani.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani datang ke Kejari Serang pada pukul 18.00 WIB. Didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, dia digiring penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota. Nikita kemudian diserahkan oleh penyidik ke kejaksaan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa peneliti Kejari Serang. Nikita Mirzani terjerat kasus pencemaran nama baik dan dijerat UU ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota.

Potret Nikita Mirzani Saat Akan Dibawa Ke Rutan (Gelora News)