BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) baru saja memasukkan brand milik artis Gisella Anastasia, Madame Gie, sebagai daftar kosmetik yang mengandung bahan kimia berbahaya.
Dikutip dari laman resmi BPOM, laporan tersebut sudah dirilis sejak 4 Oktober 2022 yang didasarkan dari hasil pengawasan pada Oktober 2021 hingga Agustus 2022. Beberapa produk yang masuk dalam daftar adalah Sweet Cheek Blushed 03, Nail Shell 14, dan Nail Shell 10.
Menanggapi masalah itu, pihak Madame Gie melalui akun Instagram pribadinya memberikan pernyataan jika produk miliknya yang berbahaya hanya terdapat di beberapa jenis saja.
Sedangkan pihaknya juga mengkonfirmasi telah mengambil langkah yang sesuai dengan aturan maupun petunjuk BPOM.
“Perlu diketahui bahwa produk yang mengandung bahan-bahan yang dilarang oleh BPOM hanya terjadi pada nomor Batch tertentu saja dan untuk itu kami telah mengambil langkah-langkah yang diarahkan dan sesuai petunjuk yang diminta oleh BPOM,” jelas pihak Madame Gie dalam keterangannya di akun instagram, (15/10/2022).
Pihaknya lalu meminta maaf kepada para pelanggan setianya mengenai kasus tersebut.
Produk kosmetik Madame Gie diketahui mengandung zat kimia berbahaya penyebab kanker (suara.com)
“Kami segenap manajemen @madame.gie memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini. Izinkan Madame Gie terus berusaha yang terbaik kepada customer kesayangan di seluruh Indonesia,” tulisnya dalam caption unggahannya itu.
Produk-produk Madame Gie juga dikatakan sudah mengantongi izin edar yang resmi yakni PT TJhindatama Mulia, Jakarta. Akan tetapi, ketiga jenis kosmetik tersebut diketahui mengandung bahan-bahan yang dilarang dan dianggap berbahaya.
Menurut BPOM, pewarna yang digunakan pada produk Madame Gie bisa menyebabkan kanker. Maka itu, BPOM memberikan peringatan kepada masyarakat untuk waspada dalam membeli produk kecantikan.
“Selalu ingat Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat tradisional, suplemen kesehatan, maupun kosmetika. Pastikan kemasan dalam kondisi baik, baca informasi produk yang tertera pada labelnya, pastikan produk memiliki Izin edar BPOM, dan belum melebihi masa kadaluarsa,” jelas pihak BPOM dalam siaran pers.
Produk kosmetik Madame Gie diketahui mengandung zat kimia berbahaya penyebab kanker (suara.com)