KPI Pusat tidak menampik kalau pihaknya mendapatkan banyak permintaan dari netizen untuk memboikot pasangan artis Lesti Kejora dan Rizky Billar dari televisi. Sebelumnya, KPI sudah mengeluarkan imbauan kepada penyedia penyiaran untuk tidak memberikan ruang kepada para pelaku KDRT.
Tapi kini, seruan boikot itu juga ditujukan untuk Lesti Kejora. Hal ini menyusul keputusan Lesti yang mencabut laporan KDRT terhadap Billar. Namun terkait hal ini, Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah menegaskan pihaknya tidak bisa asal dalam memutuskan kebijakan.
"Memang benar 2-3 hari terakhir ini, KPI mendapat masukan yang sangat signifikan dari para netizen, ada dua hal yang disampaikan yang satu pro dan yang kontra. Ada yang meminta boikot Lesti-Billar, ada yang meminta Lesti tetap di hati," ujar Nuning Rodiyah saat ditemui di kantornya di Gedung KPI di Jakarta Pusat, Selasa, 18 Oktober 2022.
"Ini ada dua masukan yang kemudian keduanya harus dipertimbangkan dan diterima oleh KPI. KPI tidak boleh memilih hanya salah satu saja. KPI harus pada posisi netral, KPI harus kemudian mengambil satu kebijakan yang tentu harus berbasis pada kepentingan publik," imbuhnya
Adapun KPI juga harus mempertimbangkan fakta yang ada. KPI Pusat pun menunggu proses hukum yang ada di kepolisian. Seperti diketahui, Rizky Billar sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sempat ditahan. Billar dibebaskan setelah penangguhan penahanannya dikabulkan. Meski begitu, Rizky Billar masih harus melakukan wajib lapor.
"Dua masukan itu tentunya kami akan terus mengkaji dan melihat fakta-fakta yang ada. Sekali lagi, ketika melihat pada konteks individu publik figur, maka kita tetap menunggu proses penegakan hukum yang ada di kepolisian. Kita tidak boleh memvonis sesuatu sementara ini belum selesai di persoalan hukum," tegas Nuning Rodiyah.
Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah (Paragram)
Lebih lanjut, Nuning memastikan keputusan yang nantinya akan diambil oleh KPI Pusat tentu mempertimbangkan dampak untuk masyarakat. Hal ini agar kasus KDRT tidak lagi terjadi. Sehingga, KPI Pusat juga mengajak warga untuk memberikan efek jera pada pelaku.
"Jadi kita meminta untuk tidak memberikan ruang glorifikasi di televisi maupun radio itu adalah bagian dari edukasi publik menjaga agar dampaknya tidak menjadi semakin banyak kekerasan dalam rumah tangga terjadi," lanjutnya.
"Kalau ini dibiarkan orang akan melakukan impunitas atau menganggap hal ini lumrah dan biasa. Maka dari itu kita bersama harus mulai bergandeng tangan bahwa KDRT ini harus dihapus secara bersama-sama dan kita memberikan efek jera pada pelakunya," pungkas Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah.
Seruan Netizen Boikot Lesti Kejora dan Rizky Billar (Gora Juara)